SuaraSumut.id - Polda Aceh menahan dua orang dalam kasus dugaan investasi bodong dengan nilai mencapai Rp164 miliar.
Keduanya berinisial S (30) dan SHA (31) yang merupakan pemilik penjual pakaian Yalsa Boutique.
Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dilansir Antara, Jumat (19/3/2021).
"Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan. Ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi dalam kasus ini," kata Margiyanta.
Penyidik juga mendapatkan keterangan saksi ahli dari Otoritas Jass Keuangan (OJK) serta pihak perbankan, sehingga memenuhi unsur berdasarkan Pasal 184 KUHAP.
Penyidik menyita uang Rp 46 juta, laptop, emas berbagai bentuk, 87 lembar surat pembelian emas, kartu ATM, buku rekening, dan barang bukti lainnya.
"Penyidik juga sudah menyita sejumlah mobil diduga hasil dari investasi bodong. Polda Aceh masih terus melacak A aset kedua tersangka untuk kasus tindak pencucian uangnya," ungkapnya.
Diketahui, Yalsa Botique merupakan investasi yang diduga bodong dan sudah menghimpun danai masyarakat dalam bentuk simpanan atau investasi hingga mencapai Rp164 miliar.
Investasi tersebut dikumpulkan melalui 202 pihak yang disebut reseller dengan anggota sekitar 17.800 orang.
Baca Juga: Truknya Ditabrak Pemotor hingga Tewas, Ini Ungkapan Miris Sang Sopir
Penghimpunan uang dari masyarakat dilakukan Yalsa Boutique tanpa memiliki izin usaha dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Desember 2019 hingga Februari 2021.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 46 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Selain itu, Pasal 2 Ayat (1) huruf g, Pasal 3, dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
-
Kuasa Hukum Bantah Dinar Khalifah Investasi Bodong
-
Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah
-
Dilimpahkan ke Kejari, Pelaku Investasi Bodong di Cianjur Banyak Bungkam
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat