SuaraSumut.id - Polisi menyebut pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku PP di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
"Berdasarkan surat visum Et Revertum Psychiatricum yang dikeluarkan RSJ Aceh, pelaku penganiayaan berat terhadap RL (35) disimpulkan dalam kondisi gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
Pelaku mengalami gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid. Kondisinya menampilkan perubahan bermakna, dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.
"PP juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan," ujarnya.
Polisi akan meminta keterangan dari ahli psikiater dan dokter untuk menjelaskan gangguan jiwa yang dialami pelaku.Namun demikian, proses penyidikan tetap masih berjalan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Banda Aceh untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
"Sampai saat ini pelaku masih dalam perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Aceh," tukasnya.
Sebelumnya, empat warga Gampong (Desa) Lamjabat Kecamatan Meuraxa Banda Aceh menjadi korban penganiayaan berat.
Baca Juga: Arema FC Tampil Memble, Terdepak dari Piala Menpora, Manajemen Kecewa Berat
Akibatnya seorang IRT meninggal dunia, satu IRT lainnya bersama dua anak mengalami luka-luka, Jumat (5/3).
Berita Terkait
-
Kasus Anak Punk Aniaya Keluarga, Adik Kritis Tengkorak Kepala Pecah Dipalu
-
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
-
Oknum Ormas di Riau Aniaya Sekuriti Chevron, Begini Kronologisnya
-
Bule Ajak Threesome Inul di Kuta Bali Kabur, Sempat Aniaya Bos Spa
-
Empat Pemuda Sedang Mabuk di Cianjur Aniaya Perwira Polisi, Kapolsek: Benar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang
-
Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini