SuaraSumut.id - Polisi menyebut pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku PP di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
"Berdasarkan surat visum Et Revertum Psychiatricum yang dikeluarkan RSJ Aceh, pelaku penganiayaan berat terhadap RL (35) disimpulkan dalam kondisi gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
Pelaku mengalami gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid. Kondisinya menampilkan perubahan bermakna, dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.
"PP juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan," ujarnya.
Polisi akan meminta keterangan dari ahli psikiater dan dokter untuk menjelaskan gangguan jiwa yang dialami pelaku.Namun demikian, proses penyidikan tetap masih berjalan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Banda Aceh untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
"Sampai saat ini pelaku masih dalam perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Aceh," tukasnya.
Sebelumnya, empat warga Gampong (Desa) Lamjabat Kecamatan Meuraxa Banda Aceh menjadi korban penganiayaan berat.
Baca Juga: Arema FC Tampil Memble, Terdepak dari Piala Menpora, Manajemen Kecewa Berat
Akibatnya seorang IRT meninggal dunia, satu IRT lainnya bersama dua anak mengalami luka-luka, Jumat (5/3).
Berita Terkait
-
Kasus Anak Punk Aniaya Keluarga, Adik Kritis Tengkorak Kepala Pecah Dipalu
-
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
-
Oknum Ormas di Riau Aniaya Sekuriti Chevron, Begini Kronologisnya
-
Bule Ajak Threesome Inul di Kuta Bali Kabur, Sempat Aniaya Bos Spa
-
Empat Pemuda Sedang Mabuk di Cianjur Aniaya Perwira Polisi, Kapolsek: Benar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya