SuaraSumut.id - Polisi syariah mengamankan pasangan bukan muhrim di sebuah rumah di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Pasangan berinisial AS (35) dan Sur (45) diduga melakukan tindak pidana jinayah khalwat.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Syahrir Pua Lapu, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
"Pasangan itu berstatus duda dan janda. Mereka berduaan dalam rumah tanpa ikatan pernikahan sah," kata Syahrir.
Sebelum diamankan, kata Syahrir, rumah tersebut sempat digerebek petugas melibatkan perangkat desa setempat.
Setelah digerebek, petugas melihat seorang pria keluar dari kamar rumah perempuan tersebut.
"Keduanya sempat diinterogasi oleh kepala dusun dan kepala lingkungan. Karena warga berdatangan, maka pasangan tersebut langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang," kata Syahrir.
Syahrir Pua Lapu mengatakan pasangan nonmuhrim tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Penyidik masih memeriksa pasangan tersebut guna mengungkap pelanggaran yang mereka lakukan. Jika terbukti bersalah, pasangan ini bisa dihukum 10 kali cambuk di muka umum," tukasnya.
Baca Juga: KMP Bontoharu Ditemukan, Sempat Hilang Terbawa Angin
Berita Terkait
-
Belasan Pasangan Haram Ngamar di Hotel Terjaring Razia di Jombang
-
4 Pasangan Mesum Lagi Asik Ngamar Digerebek Satpol PP Bogor
-
Viral Video Pasangan Mesum di Balam Digerebek Tanpa Busana di Dalam Mobil
-
Lagi Asyik, 12 Pasangan Mesum di Tangsel Diciduk, Ditemukan Kondom Bekas
-
Geger! Pasangan Mesum ML di Pinggir Jalan Lingkar Dadaha, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana