SuaraSumut.id - Seorang sopir travel berinisial MM (30) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Provinsi Riau.
MM ditangkap saat beristirahat di kediamannya di Kecamatan Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (2/4/2021).
"Ya, benar sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dilansir Antara, Sabtu (3/4/2021).
Peristiwa berawal saat korban berusia 18 tahun memesan tiket pulang tujuan Kota Rantauprapat, pada 29 Maret 2021.
Korban dijemput pelaku menggunakan mobil sekira pukul 20.00 WIB di kosnya. Korban lalu bertanya berapa penumpang dengan tujuan Kota Rantauprapat. Pelaku lalu menjawab ada 4 penumpang dengan tujuan yang sama.
Saat tiba di loket biro perjalanan, pelaku mengajak korban duduk di samping untuk selanjutnya melakukan perjalanan.
"Korban tersadar karena empat penumpang lainnya ternyata tidak ada. Pelaku juga mulai menunjukan perilaku tidak baik, diantaranya mengajak korban melakukan aksi tidak senonoh," ujarnya.
Saat tiba di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku menghentikan mobilnya. Ia lalu merudapaks dengan cara meraba ke bagian dada.
Korban sempat melawan dan mencoba tenang karena hampir sampai di tujuan Kota Rantauprapat.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Klaten, Warga Ungkap Momen-momen Ini
"Upaya asusila berlanjut hingga akhirnya terjadi rudapaksa. Korban didampingi keluarga membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menambahkan, pelaku tindak pidana sudah diamankan dan di periksa secara intensif.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti dan sudah di periksa secara intensif di Mapolres Labuhanbatu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti, Pria di Sumut Rudapaksa Gadis Remaja
-
Tragis! Pelaku yang Rudapaksa 5 Anak di Medan Tewas
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Miris! Oknum Guru di Medan Rudapaksa 2 Anak Kandung
-
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda Padang Pariaman Diciduk
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai