SuaraSumut.id - Pemprov Sumut kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pelaksanaan dimulai pada 5 hingga 19 April 2021. Hanya ada enam kabupaten/kota yang diperpanjang, yaitu Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deli Serdang, Simalungun, dan Langkat.
Demikian dikatakan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).
"Sumut kembali memperpanjang penerapan PPKM bagi enam kabupaten/kota mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," katanya.
Ia berharap, dengan perpanjangan PPKM ini dapat menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Sumut.
Aris meminta masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap ikuti imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
-
Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat
-
Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi
-
PPKM Mikro di Balikpapan, Pasar Malam dan Kolam Renang Boleh Beroperasi
-
PPKM Mikro Terbaru, Wagub DKI: Cuma Perkuliahan yang Boleh Dibuka Lagi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh