SuaraSumut.id - Pemprov Sumut kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pelaksanaan dimulai pada 5 hingga 19 April 2021. Hanya ada enam kabupaten/kota yang diperpanjang, yaitu Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deli Serdang, Simalungun, dan Langkat.
Demikian dikatakan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).
"Sumut kembali memperpanjang penerapan PPKM bagi enam kabupaten/kota mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," katanya.
Ia berharap, dengan perpanjangan PPKM ini dapat menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Sumut.
Aris meminta masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap ikuti imbauan pemerintah untuk tetap menerapkan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
-
Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat
-
Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi
-
PPKM Mikro di Balikpapan, Pasar Malam dan Kolam Renang Boleh Beroperasi
-
PPKM Mikro Terbaru, Wagub DKI: Cuma Perkuliahan yang Boleh Dibuka Lagi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!