SuaraSumut.id - Qanun tentang Perlindungan perempuan dan anak disahkan dalam sidang paripurna ke XIV tahun 2021.
Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D mengatakan, pembentukan qanun merupakan upaya perlindungan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak di Aceh Jaya.
"Mudah-mudahan hasil rancangan qanun ini bisa memberi manfaat kepada seluruh masyarakat khususnya perempuan dan anak di kabupaten Aceh Jaya," kata Muslem D, dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).
Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri S mengatakan, salah satu fokus perhatian dunia yang dibuktikan dengan diterbitkan konvensi hak anak oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB) pada 1989.
"Hingga saat ini sudah genap 30 tahun pemerintah indonesia meratifikasi konvensi hak anak dan juga hak terhadap perempuan," katanya.
Kewajiban terhadap perlindungan perempuan dan anak juga tertuang dalam Pasal 231 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Sehingga menjadi keharusan bagi semua daerah untuk melaksanakan kebijakan dan memenuhi kewajiban dalam melindungi perempuan dan anak.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ia berharap, semua pihak agar bersama-sama memperjuangkan capaian Aceh Jaya menjadi kabupaten layak anak (KLA) pada 2021. Sehingga fokus pengembangan dan pertumbuhan anak yang memenuhi segala aspek dapat terwujud.
Baca Juga: Pamer Bahu di Nikahan Aurel, Millen Cyrus Bikin Salfok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi