Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 April 2021 | 17:22 WIB
Pelaku pembunuhan terduduk di kursi roda dengan kedua kakinya ditembak. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir angkot, Junaidi (62), yang mayatnya ditemukan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap FA (41), warga Kecamatan Medan Denai. Ia diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya.

"Dalam tempo 6 jam Satreskrim mengungkap pembunuhan dan menangkap pelaku di wilayah Medan Barat (Jalan KL Yos Sudarso Brayan)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (6/4/2021) sore.

Penangkapan pelaku yang merupakan kernet korban ini berawal dari adanya penemuan mayat korban yang teronggok di pinggir jalan.

Baca Juga: Lagi Cari Rumput di Kuburan, Dua Warga Tuban Diamuk Ribuan Tawon Vespa

"Dari laporan masyarakat di daerah Bandar Kalipah ditemukan jenazah laki-laki. Petugas datang ke TKP dan berusaha mencari dan menemukan identitas korban," kata Riko.

Petugas kemudian mendatangi rumah korban dan pihak keluarga menyampaikan bahwa korban merupakan sopir angkot.

"Kernetnya sempat datang ke keluarga dan menyerahkan HP korban. Petugas lalu melakukan pencarian dan mengamankan pelaku," ujarnya.

Dari pemeriksaan, kata Riko, pelaku nekat menghabisi nyawa korban hanya karena kesal dimarahi oleh korban. Selanjutnya, korban merencanakan untuk membunuh korban.

"Tersangka mengaku jengkel sering dimarahi korban," imbuhnya.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Lansia, Calon Jemaah Haji Bantul Mulai Terima Sinovac

Pelaku mengeksekusi korban saat angkot yang dibawa mengalami kerusakan di Jalan KL Yos Sudarso Medan, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat korban istirahat setelah melepas ban (angkot bocor), pelaku memukul kepala bagian belakang (menggunakan batako) korban," ucapnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku lalu mengemudikan angkot korban dan membuang jasad korban ke TKP.

"Lalu angkot ini dipilah-pilah, pelaku menjual mesin, saat ini kita kejar penadahnya," pungkasnya.

Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering dimarahi.

"Aku sering dimarahi sama dia (korban). Pagi itu kami bertengkar, kupukul pakai batako, lalu kubekap pakai bantal, udah kurencanakan," ucapnya.

"Kujual mesin angkot sama bannya, bukan untuk nyabu, aku gak nyabu, cuma sekali-kali mau," katanya sembari merintih kesakitan karena kedua kakinya ditembak.

Minta Pelaku Dihukum Mati

Sementara itu, isak tangis menyambut kedatangan jenazah Junaidi (62) di rumah duka Jalan Mayor Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Selasa (6/4/2021).

Jenazah korban dibawa menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sejumlah sanak saudara terlihat menitihkan air mata sesampainya di turunkan dari mobil dan dibawa masuk ke dalam rumah.

"Almarhum ini seharinya orangnya ramah, bersosial, agak cerewet tapi baik," kata Ari Anggara Pasaribu keponakan korban.

Ia mengatakan, seharinya korban bekerja sebagai penyortir ikan dari Belawan untuk didistribusikan ke sejumlah lokasi pasar di Medan.

"Korban juga menarik angkot trayek 53," ungkap Ari yang juga Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Pihak keluarga berharap agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Dihukum maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku, " imbuhnya

Hal senada juga disampaikan Baria (62) mantan istri korban.

"Korban ini sama pelaku sayang, udah dianggap anak angkatnya. Korban minum teh manis, pelaku minum kopi susu. Tapi kok tega dibuatnya, makanya dibuat setimpal kalau boleh kasih mati saja, nyawa balas nyawa," tukasnya.

Diberitakan, korban ditemukan di Dusun 14, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (5/4/2021). Mayat korban ditemukan dengan kondisi wajah penuh luka di samping areal pergudangan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More