
SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial DAW (28) ditangkap polisi karena diduga kerap kali meresahkan para sopir rental.
Ia melakukan aksi pencurian dengan modus membius korbannya menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung menyasar para sopir mobil rental sebagai korbannya.
"Pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Kudus dan berhasil menjual mobil korbannya," katanya, dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Aturan Salat Tarawih dan Ied di Jakarta, Kapasitas 50 persen
Indra mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapar laporan dari seorang sopir rental.
Korban mendapat perawatan di rumah sakit setelah meminum minuman yang dicampur dengan obat tetes mata itu.
"Pelaku menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan," ujarnya.
Dalam perjalanan sampai Kota Semarang, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU. Sopir mobil rental merasa sakit hingga jatuh pingsan. Pelaku kemudian memesan taksi daring.
Sopir taksi online disewa untuk mengemudikan mobil korban. Pasalnya, pelaku tidak bisa menyetir.
Baca Juga: Jawaban KPK usai Dituding Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos
"Korban sempat diantar pelaku ke rumah sakit dengan mobil yang dikemudikan oleh pengemudi taksi online yang dipesan itu," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hukum Pakai Obat Tetes Mata saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Akhirnya, Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka
-
Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim
-
Pelari Asal Sumut Raih Emas Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura
-
Avanza Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut, 3 Orang Hilang
-
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan
-
Anggota KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kos