SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial DAW (28) ditangkap polisi karena diduga kerap kali meresahkan para sopir rental.
Ia melakukan aksi pencurian dengan modus membius korbannya menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung menyasar para sopir mobil rental sebagai korbannya.
"Pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Kudus dan berhasil menjual mobil korbannya," katanya, dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).
Indra mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapar laporan dari seorang sopir rental.
Korban mendapat perawatan di rumah sakit setelah meminum minuman yang dicampur dengan obat tetes mata itu.
"Pelaku menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan," ujarnya.
Dalam perjalanan sampai Kota Semarang, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU. Sopir mobil rental merasa sakit hingga jatuh pingsan. Pelaku kemudian memesan taksi daring.
Sopir taksi online disewa untuk mengemudikan mobil korban. Pasalnya, pelaku tidak bisa menyetir.
Baca Juga: Aturan Salat Tarawih dan Ied di Jakarta, Kapasitas 50 persen
"Korban sempat diantar pelaku ke rumah sakit dengan mobil yang dikemudikan oleh pengemudi taksi online yang dipesan itu," katanya.
Dari keterangan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku yang merupakan residivis berencana menjual mobil hasil curiannya dengan harga murah agar segera terjual.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Dokter Terkenal Rampok Pom Bensin Bareng Pacar, Mereka Lesbian
-
Pasangan Lesbian Rampok Pom Bensin, Bawa Kapak dan Pisau Karatan!
-
Perampokan Rumah Mewah, Komplotan Maling Incar Ubin hingga Kusen
-
Rampok Lansia, 2 Residivis di Sumut Didor Polisi
-
Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Emas 3,7 Kg Amblas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar