SuaraSumut.id - Penjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Muchsin Kamal, mantan narapidana teroris ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal.
"Sudah jadi tersangka. Namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," kata Kabag Penum Dividi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dilansir Antara, Rabu (7/4/2021).
Tersangka dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api Ilegal," ujarnya.
"Densus terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, itu masih didalami," katanya.
Muchsin ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Syah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).
Penangkapan dilakukan terkait penyerangan yang dilakukan Zakiah Aini di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Zakiah diketahui membeli senjata airgun secara daring. Polri masih mendalami jasa pengiriman yang digunakan untuk mengirimkan airgun itu.
Baca Juga: Belum Gajian sejak Januari, Perangkat Desa "Manyun" Jelang Ramadan
Berita Terkait
-
Polisi Dalam Penjualan Senjata ke Zakiah Aini, Masuk Tindak Terorisme?
-
Penjual Pistol ke Zakiah Aini jadi Tersangka, Muchsin Kamal Kena UU Darurat
-
Sosok Zakiah Aini Dimata Tetangga, Berubah Drastis Pas SMP
-
Nekat Serang Mabes Polri, Teman Bongkar Kelakuan Zakiah Aini Saat Kuliah
-
Penampakan Muchsin Kamal Alias Imam Muda Penjual Airgun ke Zakiah Aini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas