SuaraSumut.id - Penjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Muchsin Kamal, mantan narapidana teroris ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal.
"Sudah jadi tersangka. Namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," kata Kabag Penum Dividi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dilansir Antara, Rabu (7/4/2021).
Tersangka dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api Ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Belum Gajian sejak Januari, Perangkat Desa "Manyun" Jelang Ramadan
"Densus terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, itu masih didalami," katanya.
Muchsin ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Syah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).
Penangkapan dilakukan terkait penyerangan yang dilakukan Zakiah Aini di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Zakiah diketahui membeli senjata airgun secara daring. Polri masih mendalami jasa pengiriman yang digunakan untuk mengirimkan airgun itu.
Baca Juga: Martunis Pamer Foto Kehamilan Istri, Cristiano Ronaldo Segera Timang Cucu
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga