SuaraSumut.id - Penjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Muchsin Kamal, mantan narapidana teroris ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal.
"Sudah jadi tersangka. Namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," kata Kabag Penum Dividi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dilansir Antara, Rabu (7/4/2021).
Tersangka dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api Ilegal," ujarnya.
"Densus terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme, itu masih didalami," katanya.
Muchsin ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Syah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).
Penangkapan dilakukan terkait penyerangan yang dilakukan Zakiah Aini di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Zakiah diketahui membeli senjata airgun secara daring. Polri masih mendalami jasa pengiriman yang digunakan untuk mengirimkan airgun itu.
Baca Juga: Belum Gajian sejak Januari, Perangkat Desa "Manyun" Jelang Ramadan
Berita Terkait
-
Polisi Dalam Penjualan Senjata ke Zakiah Aini, Masuk Tindak Terorisme?
-
Penjual Pistol ke Zakiah Aini jadi Tersangka, Muchsin Kamal Kena UU Darurat
-
Sosok Zakiah Aini Dimata Tetangga, Berubah Drastis Pas SMP
-
Nekat Serang Mabes Polri, Teman Bongkar Kelakuan Zakiah Aini Saat Kuliah
-
Penampakan Muchsin Kamal Alias Imam Muda Penjual Airgun ke Zakiah Aini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera