SuaraSumut.id - Prajurit TNI AL mengamankan sebanyak 36 pekerja migran ilegal di perairan Muara Sungai Asahan.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diangkut dengan kapal tanpa nama ukuran 5 GT, Kamis (8/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Kapal itu dinahkodai MW dengan dua orang ABK, membawa 36 orang terdiri dari 24 pria, 12 orang wanita dan seorang orang balita perempuan.
"Mereka akan diberangkatkan ke negara jiran Malaysia," kata Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (8/4/2021).
Seluruh pekerja ilegal dibawa petugas ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan di Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara untuk diserahkan ke petugas Imigrasi.
Ia mengatakan, kapal penyelundup TKI ilegal telah melanggar Undangan-undang nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.
"Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai Asahan," ujarnya.
Hingga saat ini ke-36 orang yang diduga pekerja migran serta kapal dan ABK nya masih dalam pengawasan Lanal Tanjungbalai Asahan.
"Pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan instansi samping yang berwenang dalam hal ini Imigrasi," tukasnya.
Baca Juga: Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
Berita Terkait
-
Penyekapan TKI Ilegal di Batam Terbongkar Usai Adanya Laporan Anggota TNI
-
Nestapa Puluhan Calon TKI Ilegal di Batam, Dijanjikan Kerja Malah Disekap
-
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Puluhan Orang Diringkus
-
Pekerja Migran Asal Kabupaten Malang Meninggal Kecelakaan Kerja di Taiwan
-
Soroti Isu Pekerja Migran Qatar, Timnas Belanda Belum Tentu ke Piala Dunia?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China