SuaraSumut.id - Aksi tiga orang anggota Polres Labuhanbatu saat menangkap seorang tersangka terbilang lucu. Bagaimana tidak, proses penangkapan yang biasa menegangkan berubah menjadi gelak tawa.
Saat proses penangkapan berlangsung, anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu itu menyaru sebagai pengantar paket. Saat pintu terbuka, dua anggota polisi itu langsung menepuk tangan dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Sontak, pelaku yang saat itu tertidur langsung terbangun melihat kedatangan petugas. Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anak buahnya.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/1898/XII/2020/SPKT-LBH, pelapor atas nama Dewi Andayani.
Kata Parikhesit, kasus pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) sekitar 06.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan jendela depan juga sudah terbuka.
Akibatnya beberapa barang miliknya seperti handphone tiga unit raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban kemudian membuat laporan Polres Labuhanbatu.
"Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling dan memeriksa barang miliknya bahwa beberapa Unit Hp Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta 700 ribu. Kemudian korban membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi keberadan pelaku pencurian di Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan bernama Dandi Saputra Alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
"Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Vivo Y 12 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Parah! Maling Rumah Ini Hanya Menyisakan Tembok Rumah Buat Pemiliknya
-
Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya
-
Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya
-
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
-
Kocak, Maling Mobil Ditangkap Saat Tersesat dan Tanya Arah Jalan ke Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana