SuaraSumut.id - Aksi tiga orang anggota Polres Labuhanbatu saat menangkap seorang tersangka terbilang lucu. Bagaimana tidak, proses penangkapan yang biasa menegangkan berubah menjadi gelak tawa.
Saat proses penangkapan berlangsung, anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu itu menyaru sebagai pengantar paket. Saat pintu terbuka, dua anggota polisi itu langsung menepuk tangan dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Sontak, pelaku yang saat itu tertidur langsung terbangun melihat kedatangan petugas. Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anak buahnya.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/1898/XII/2020/SPKT-LBH, pelapor atas nama Dewi Andayani.
Kata Parikhesit, kasus pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) sekitar 06.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan jendela depan juga sudah terbuka.
Akibatnya beberapa barang miliknya seperti handphone tiga unit raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban kemudian membuat laporan Polres Labuhanbatu.
"Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling dan memeriksa barang miliknya bahwa beberapa Unit Hp Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta 700 ribu. Kemudian korban membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi keberadan pelaku pencurian di Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan bernama Dandi Saputra Alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
"Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Vivo Y 12 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Parah! Maling Rumah Ini Hanya Menyisakan Tembok Rumah Buat Pemiliknya
-
Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya
-
Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya
-
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
-
Kocak, Maling Mobil Ditangkap Saat Tersesat dan Tanya Arah Jalan ke Polisi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut