SuaraSumut.id - Aksi tiga orang anggota Polres Labuhanbatu saat menangkap seorang tersangka terbilang lucu. Bagaimana tidak, proses penangkapan yang biasa menegangkan berubah menjadi gelak tawa.
Saat proses penangkapan berlangsung, anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu itu menyaru sebagai pengantar paket. Saat pintu terbuka, dua anggota polisi itu langsung menepuk tangan dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Sontak, pelaku yang saat itu tertidur langsung terbangun melihat kedatangan petugas. Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anak buahnya.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/1898/XII/2020/SPKT-LBH, pelapor atas nama Dewi Andayani.
Kata Parikhesit, kasus pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) sekitar 06.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan jendela depan juga sudah terbuka.
Akibatnya beberapa barang miliknya seperti handphone tiga unit raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban kemudian membuat laporan Polres Labuhanbatu.
"Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling dan memeriksa barang miliknya bahwa beberapa Unit Hp Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta 700 ribu. Kemudian korban membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi keberadan pelaku pencurian di Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan bernama Dandi Saputra Alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
"Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Vivo Y 12 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Parah! Maling Rumah Ini Hanya Menyisakan Tembok Rumah Buat Pemiliknya
-
Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya
-
Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya
-
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
-
Kocak, Maling Mobil Ditangkap Saat Tersesat dan Tanya Arah Jalan ke Polisi
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun