SuaraSumut.id - Aksi tiga orang anggota Polres Labuhanbatu saat menangkap seorang tersangka terbilang lucu. Bagaimana tidak, proses penangkapan yang biasa menegangkan berubah menjadi gelak tawa.
Saat proses penangkapan berlangsung, anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu itu menyaru sebagai pengantar paket. Saat pintu terbuka, dua anggota polisi itu langsung menepuk tangan dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Sontak, pelaku yang saat itu tertidur langsung terbangun melihat kedatangan petugas. Video berdurasi 19 detik itu pun viral dan mendapat tanggapan dari warganet.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anak buahnya.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/1898/XII/2020/SPKT-LBH, pelapor atas nama Dewi Andayani.
Kata Parikhesit, kasus pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) sekitar 06.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan jendela depan juga sudah terbuka.
Akibatnya beberapa barang miliknya seperti handphone tiga unit raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban kemudian membuat laporan Polres Labuhanbatu.
"Mengetahui hal tersebut bahwa rumah pelapor telah dimasuki maling dan memeriksa barang miliknya bahwa beberapa Unit Hp Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 4 juta 700 ribu. Kemudian korban membuat membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi keberadan pelaku pencurian di Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan bernama Dandi Saputra Alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
"Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol. Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Vivo Y 12 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Parah! Maling Rumah Ini Hanya Menyisakan Tembok Rumah Buat Pemiliknya
-
Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya
-
Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya
-
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
-
Kocak, Maling Mobil Ditangkap Saat Tersesat dan Tanya Arah Jalan ke Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan