SuaraSumut.id - Polisi melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2021. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, kegiatan asmara subuh yang umumnya dilakukan anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan salat subuh juga dilarang.
"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Ia menyebut, implementasi kebijakan larangan itu dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan sahur on the road.
"Kita melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Papajar, Tradisi Rekreasi di Sukabumi Jelang Puasa Ramadan
-
Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kembang di Lampung Selatan Naik
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
Makin Sibuk Saat Ramadan, GoPay Inisiatif Luncurkan Program Rumah Tanggap
-
Intip 4 Tradisi Unik selama Bulan Suci Ramadan dari Seluruh Dunia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera