SuaraSumut.id - Polisi melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2021. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, kegiatan asmara subuh yang umumnya dilakukan anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan salat subuh juga dilarang.
"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Ia menyebut, implementasi kebijakan larangan itu dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan sahur on the road.
"Kita melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Papajar, Tradisi Rekreasi di Sukabumi Jelang Puasa Ramadan
-
Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kembang di Lampung Selatan Naik
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
Makin Sibuk Saat Ramadan, GoPay Inisiatif Luncurkan Program Rumah Tanggap
-
Intip 4 Tradisi Unik selama Bulan Suci Ramadan dari Seluruh Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan