SuaraSumut.id - Polisi melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2021. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, kegiatan asmara subuh yang umumnya dilakukan anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan salat subuh juga dilarang.
"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Ia menyebut, implementasi kebijakan larangan itu dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan sahur on the road.
"Kita melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Papajar, Tradisi Rekreasi di Sukabumi Jelang Puasa Ramadan
-
Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kembang di Lampung Selatan Naik
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
Makin Sibuk Saat Ramadan, GoPay Inisiatif Luncurkan Program Rumah Tanggap
-
Intip 4 Tradisi Unik selama Bulan Suci Ramadan dari Seluruh Dunia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli