SuaraSumut.id - Polisi melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 2021. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, kegiatan asmara subuh yang umumnya dilakukan anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan salat subuh juga dilarang.
"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Ia menyebut, implementasi kebijakan larangan itu dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan sahur on the road.
"Kita melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Papajar, Tradisi Rekreasi di Sukabumi Jelang Puasa Ramadan
-
Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kembang di Lampung Selatan Naik
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
Makin Sibuk Saat Ramadan, GoPay Inisiatif Luncurkan Program Rumah Tanggap
-
Intip 4 Tradisi Unik selama Bulan Suci Ramadan dari Seluruh Dunia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya