SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pembatasan kegiatan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 tertanggal 9 April 2021. Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (12/4/2021).
"Kepada Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri juga diminta memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan pintu keluar antar-provinsi/kabupaten/kota. Sesuai surat edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan," kata Irman.
Dalam surat tersebut, Edy meminta kepala daerah melakukan pengetaran serta memberikan syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kepada seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan Ramadhan dan libur hari Raya Idul Fitri wajib melampirkan print out surat izin perjalanan dari pimpinan," ujarnya.
"Bagi pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi," ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, meminta pengusaha angkutan meningkatkan fasilitas protokol kesehatan.
"Bagi BUMN/BUMD dan Organisasi Pengelola Angkutan dalam melaksanakan operasional agar meningkatan fasilitas protokol kesehatan, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik dengan berpedoman kepada Surat Edaran Satgas Covid- 19 Nomor 6/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Serba Gereget, 6 Kendaraan Nyeleneh di Wisuda Drive Thru Ini Bikin Heran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas