SuaraSumut.id - Pempov Sumut akan memperketat penjagaan di pintu masuk di Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik guna menekan angka penularan Covid-19.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya membuat pos pemantauan di beberapa titik perbatasan keluar-masuk Sumatera Utara.
"Ada 7 pintu masuk antara Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, dan Sumut- Riau. Inilah tujuh yang harus kita nanti bentuk pos penjagaan," kata Edy Rahmayadi, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga melarang warga Sumut untuk melakukan mudik. Terkhusus bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ada sanksi apabila melanggar.
"Kalau pegawai negeri pasti ada sanksi administrasi, yang lebih pasti lagi terhadap karir berarti dia tidak taat," katanya.
Wajib Isolasi 5 Hari
Saat ini Pemprov Sumut tengah menyiapkan desain mengantisipasi peningkatan jumlah kasus terpapar saat mudik lebaran. Salah satu yang dipersiapkan yakni metode isolasi mandiri bagi pelaku mudik dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.
"Ini lagi kita desain kepada seluruh 33 kab/kota apabila ada rakyat- rakyat nanti yang tetap melakukan perjalan mudik atau pulang kampung itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah," kata Gubernur Edy.
Masyarakat yang tetap melanggar dan melakukan mudik, diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 5 hari setelah sampai di daerah asalnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Saksikan Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Senilai Rp 97 Miliar
"Kalau dia seandainya mau ke Madina, nanti dia harus menyiapkan tempat mandiri disitu, selama 5 hari," ungkapnya.
Jika tahun lalu aturan yang dilaksanakan tergolong masih longgar sehingga menyebabkan kenaikan kasus terpapar Covid-19, maka tahun ini hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Tahun lalu longgar akibatnya Covid-19 ini naik turun terus dari dasar kita evaluasi jadi sekarang tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran Covid-19," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Larang Mudik Lebaran, Polisi Bikin 333 Pos Penyekatan Jalan
-
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
-
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
-
Alhamdulilah, Warga Wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek Boleh Mudik Lokal
-
ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya