SuaraSumut.id - Pempov Sumut akan memperketat penjagaan di pintu masuk di Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik guna menekan angka penularan Covid-19.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya membuat pos pemantauan di beberapa titik perbatasan keluar-masuk Sumatera Utara.
"Ada 7 pintu masuk antara Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, dan Sumut- Riau. Inilah tujuh yang harus kita nanti bentuk pos penjagaan," kata Edy Rahmayadi, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga melarang warga Sumut untuk melakukan mudik. Terkhusus bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ada sanksi apabila melanggar.
"Kalau pegawai negeri pasti ada sanksi administrasi, yang lebih pasti lagi terhadap karir berarti dia tidak taat," katanya.
Wajib Isolasi 5 Hari
Saat ini Pemprov Sumut tengah menyiapkan desain mengantisipasi peningkatan jumlah kasus terpapar saat mudik lebaran. Salah satu yang dipersiapkan yakni metode isolasi mandiri bagi pelaku mudik dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.
"Ini lagi kita desain kepada seluruh 33 kab/kota apabila ada rakyat- rakyat nanti yang tetap melakukan perjalan mudik atau pulang kampung itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah," kata Gubernur Edy.
Masyarakat yang tetap melanggar dan melakukan mudik, diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 5 hari setelah sampai di daerah asalnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Saksikan Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Senilai Rp 97 Miliar
"Kalau dia seandainya mau ke Madina, nanti dia harus menyiapkan tempat mandiri disitu, selama 5 hari," ungkapnya.
Jika tahun lalu aturan yang dilaksanakan tergolong masih longgar sehingga menyebabkan kenaikan kasus terpapar Covid-19, maka tahun ini hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Tahun lalu longgar akibatnya Covid-19 ini naik turun terus dari dasar kita evaluasi jadi sekarang tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran Covid-19," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Larang Mudik Lebaran, Polisi Bikin 333 Pos Penyekatan Jalan
-
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
-
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
-
Alhamdulilah, Warga Wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek Boleh Mudik Lokal
-
ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan