SuaraSumut.id - Pempov Sumut akan memperketat penjagaan di pintu masuk di Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik guna menekan angka penularan Covid-19.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya membuat pos pemantauan di beberapa titik perbatasan keluar-masuk Sumatera Utara.
"Ada 7 pintu masuk antara Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, dan Sumut- Riau. Inilah tujuh yang harus kita nanti bentuk pos penjagaan," kata Edy Rahmayadi, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga melarang warga Sumut untuk melakukan mudik. Terkhusus bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ada sanksi apabila melanggar.
"Kalau pegawai negeri pasti ada sanksi administrasi, yang lebih pasti lagi terhadap karir berarti dia tidak taat," katanya.
Wajib Isolasi 5 Hari
Saat ini Pemprov Sumut tengah menyiapkan desain mengantisipasi peningkatan jumlah kasus terpapar saat mudik lebaran. Salah satu yang dipersiapkan yakni metode isolasi mandiri bagi pelaku mudik dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.
"Ini lagi kita desain kepada seluruh 33 kab/kota apabila ada rakyat- rakyat nanti yang tetap melakukan perjalan mudik atau pulang kampung itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah," kata Gubernur Edy.
Masyarakat yang tetap melanggar dan melakukan mudik, diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 5 hari setelah sampai di daerah asalnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Saksikan Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Senilai Rp 97 Miliar
"Kalau dia seandainya mau ke Madina, nanti dia harus menyiapkan tempat mandiri disitu, selama 5 hari," ungkapnya.
Jika tahun lalu aturan yang dilaksanakan tergolong masih longgar sehingga menyebabkan kenaikan kasus terpapar Covid-19, maka tahun ini hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Tahun lalu longgar akibatnya Covid-19 ini naik turun terus dari dasar kita evaluasi jadi sekarang tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran Covid-19," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Larang Mudik Lebaran, Polisi Bikin 333 Pos Penyekatan Jalan
-
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
-
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
-
Alhamdulilah, Warga Wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek Boleh Mudik Lokal
-
ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI