SuaraSumut.id - Pempov Sumut akan memperketat penjagaan di pintu masuk di Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik guna menekan angka penularan Covid-19.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya membuat pos pemantauan di beberapa titik perbatasan keluar-masuk Sumatera Utara.
"Ada 7 pintu masuk antara Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, dan Sumut- Riau. Inilah tujuh yang harus kita nanti bentuk pos penjagaan," kata Edy Rahmayadi, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga melarang warga Sumut untuk melakukan mudik. Terkhusus bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ada sanksi apabila melanggar.
"Kalau pegawai negeri pasti ada sanksi administrasi, yang lebih pasti lagi terhadap karir berarti dia tidak taat," katanya.
Wajib Isolasi 5 Hari
Saat ini Pemprov Sumut tengah menyiapkan desain mengantisipasi peningkatan jumlah kasus terpapar saat mudik lebaran. Salah satu yang dipersiapkan yakni metode isolasi mandiri bagi pelaku mudik dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.
"Ini lagi kita desain kepada seluruh 33 kab/kota apabila ada rakyat- rakyat nanti yang tetap melakukan perjalan mudik atau pulang kampung itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah," kata Gubernur Edy.
Masyarakat yang tetap melanggar dan melakukan mudik, diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 5 hari setelah sampai di daerah asalnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Saksikan Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Senilai Rp 97 Miliar
"Kalau dia seandainya mau ke Madina, nanti dia harus menyiapkan tempat mandiri disitu, selama 5 hari," ungkapnya.
Jika tahun lalu aturan yang dilaksanakan tergolong masih longgar sehingga menyebabkan kenaikan kasus terpapar Covid-19, maka tahun ini hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Tahun lalu longgar akibatnya Covid-19 ini naik turun terus dari dasar kita evaluasi jadi sekarang tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran Covid-19," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Larang Mudik Lebaran, Polisi Bikin 333 Pos Penyekatan Jalan
-
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
-
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
-
Alhamdulilah, Warga Wilayah Bandung Raya dan Jabodetabek Boleh Mudik Lokal
-
ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek