Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 April 2021 | 23:47 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin dirobohkannya bangunan bermasalah di kawasan Kesawan Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memang tidak main-main dalam hal penataan Kota Medan, termasuk penertiban bangunan bermasalah

Sebanyak 28 unit bangunan tanpa izin atau bermasalah dibongkar tim terpadu Pemko Medan selama sebulan.

Dari tindakan tersebut, Rp 250 juta pendapatan asil daerah (PAD) dari sektor retribusi IMB terselamatkan.

Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD. Bobby meminta Camat dan Kepala Lingkungan untuk mendata bangunan yang tidak sesuai izin.

Baca Juga: Menpora Yakin Polri Kasih Lampu Hijau untuk Gelaran Liga 1 dan Liga 2 2021

"Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, Camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Bobby, Minggu (18/4/20201).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Benny Iskandar mengungkapkan, tindakan tegas Pemko Medan berhasil menyelamatkan PAD dari kebocoran.

"Sejak 1 Maret-9 April 2021, kita telah membongkar sebanyak 28 bangunan bermasalah dan menghentikan pembangunan diteruskan kembali sebelum pemilik bangunan memiliki SIMB. Dari 28 bangunan yang ditindak ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp.250 juta kebocoran PAD," katanya.

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, menyatakan pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran kembali.

"Begitu menerima surat dari DPKPPR, kami langsung turun melakukan pembongkaran kembali. Jadi, kami tinggal menunggu koordinasi selanjutnya," tukasnya.

Baca Juga: Menpora Optimis Indonesia Bisa Tembus Lima Besar di Olimpiade 2044

Load More