SuaraSumut.id - Kejati Sumut memburu terpidana kasus narkoba Sugianto setelah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonisnya empat tahun penjara.
Terpidana disebut menghilang saat akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Medan.
"Terpidana sudah dicari di beberapa tempat, namun tidak ditemukan dan tidak diketahui dimana berada," kata Kasi Pidum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Terpidana divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.
Pada putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Medan, terdakwa Sugianto dihukum enam bulan, dan direhabilitasi di Klinik Ketergantungan Napza Setia Budi, Jalan Setia Budi, Medan. Putusan tersebut pada bulan Januari 2021.
Dakwaan jaksa penuntut umum pada Agustus 2019, Sugianto datang ke Kantor KTV Elektra di Jalan Kompleks CBD Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dan masuk ke dalam ruangan kerjanya.
Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.
Petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.
Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo Mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin.
Baca Juga: Takluk di Markas Arminia 1-0, Schalke Terdegradasi dari Liga Jerman
Berita Terkait
-
Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad
-
Buru Eks Prajurit Pembelot, TNI ke TPNPB OPM: Menyerah atau Kami Dibabat!
-
Firli Bahuri Tegaskan Terus Buru Truk Bawa Kabur Bukti Kasus Dirjen Pajak
-
Bukan Pidana, Kini Pemerintah Buru Aset Kasus BLBI Rp 108 Triliun
-
Pria Muda Tewas Bersimbah Darah usai Ditikam, Polisi Buru Tetangga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat