SuaraSumut.id - Sebanyak 22 warga PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga keracunan makanan.
Mereka diduga keracunan makanan dan minuman usai berbuka puasa bersama, Rabu (21/4/2021) sekira Pukul 19.30 WIB.
Demikian dikatakan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Buka bersama disebut dalam rangka temu pisah antara manajer baru dan lama di perkebunan tersebut.
Mereka tiba-tiba mual dan muntah setelah meminum campuran sirup marjan, nata decoco, kerukan timun, dan es batu.
Sebanyak 21 orang dibawa ke rumah sakit PTPN II Tanjung Selamat guna mendapat pertolongan. Sedangkan satu orang pasien dirujuk ke rumah sakit Fuad Binjai.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata salah satu campuran minuman yaitu nata decoco sudah kadaluarsa sejak 13 September 2020," katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan. Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat botol sirup marjan, tiga bungkus plastik kosong nata decoco.
Selanjutnya, satu panci minuman yang telah dicampur sirup marjan, nata decoco, kerukan timun, salasih, es batu, serta satu plastik makanan kolak pisang.
Baca Juga: KRI Rigel yang Pernah Cari Sriwijaya Air Terlibat Pencarian KRI Nanggala
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera