SuaraSumut.id - Polisi menangkap distributor petasan atau mercon di tengah bulan puasa Ramadhan. Ia ditangkap dari razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Dalam razia terhadap salah satu distributor petasan tersebut, petugas menyita 27 kotak kecil petasan merk blooming flower dan joyful warna kuning.
Selain itu, 32 kotak kecil petasan warna kuning merk happy flower dan 182 batang petaan merk roman candle tiger 0,8 5s.
"Semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadhan satu bulan penuh," kata kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Pemilik dan barang bukti di bawa dan ke Mapolres Banda Aceh guna dimintai keterangan. Razia dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.
"Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga melaksanakan ibadah Ramadhan," kata Ryan.
Kepemilikan dan penggunaan bahan peledak termasuk petasan dapat melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan juga bisa dijerat dengan pasal 187 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional