SuaraSumut.id - KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021.
Ketiga tersangka adalah Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS), pengacara Maskur Husain (MH) dan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama SRP, kedua MH, ketiga MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (22/4/2021) malam.
Tersangka SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 11 dan Pasal 12 B undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Sedangkan tersangka MS melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Terhadap tersangka SRP dan MH ditahan untuk 20 hari ke depan. Sedangkan MS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjung Balai, pada Selasa (20/4/2021).
Sorang penyidik KPK dari unsur kepolisian juga ditangkap karena diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 23 April 2021
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka
-
Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR
-
KPK Tancap Gas, Penyidik dari Polri Pemeras Pejabat Tanjung Balai Diperiksa
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu
-
Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy