SuaraSumut.id - KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021.
Ketiga tersangka adalah Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS), pengacara Maskur Husain (MH) dan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama SRP, kedua MH, ketiga MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (22/4/2021) malam.
Tersangka SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 11 dan Pasal 12 B undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Sedangkan tersangka MS melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Terhadap tersangka SRP dan MH ditahan untuk 20 hari ke depan. Sedangkan MS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjung Balai, pada Selasa (20/4/2021).
Sorang penyidik KPK dari unsur kepolisian juga ditangkap karena diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 23 April 2021
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka
-
Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR
-
KPK Tancap Gas, Penyidik dari Polri Pemeras Pejabat Tanjung Balai Diperiksa
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu
-
Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh