SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, inisial JG (34) ditangkap polisi. Ia diduga merudapksa anak majikannya yang berusia lima tahun.
"Pelaku merupakan karyawan kafe dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Batubara, dilansir Antara, Sabtu (24/4/2021).
Perbuatan pelaku terungkap karena ibu korban yang curiga anaknya menangis saat buang air kecil.
"Korban mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh berulang kali," ujarnyan
Kasus ini dilaporkan ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya di rumah korban dan salah satu pondok di kebun jagung.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orangtuanya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat 1 pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berpotensi Kurangi Produksi Beras 1.129 Ton
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Oleh Kakek-Kakek di Ciseeng Bogor, Harun: Ditangani Polsek
-
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan dengan Tuduhan Pencabulan
-
Lapor ke Orang Tua, Kasus Pencabulan di Depok Terungkap
-
Kepala SMK di Jeneponto Jadi Tersangka Pencabulan Siswa Sudah Ditahan
-
Jadi Tersangka Pencabulan, Atribut Kesulinggihan I Wayan M akan Dicabut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya