SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, inisial JG (34) ditangkap polisi. Ia diduga merudapksa anak majikannya yang berusia lima tahun.
"Pelaku merupakan karyawan kafe dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Batubara, dilansir Antara, Sabtu (24/4/2021).
Perbuatan pelaku terungkap karena ibu korban yang curiga anaknya menangis saat buang air kecil.
"Korban mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh berulang kali," ujarnyan
Kasus ini dilaporkan ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya di rumah korban dan salah satu pondok di kebun jagung.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orangtuanya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat 1 pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berpotensi Kurangi Produksi Beras 1.129 Ton
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Oleh Kakek-Kakek di Ciseeng Bogor, Harun: Ditangani Polsek
-
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan dengan Tuduhan Pencabulan
-
Lapor ke Orang Tua, Kasus Pencabulan di Depok Terungkap
-
Kepala SMK di Jeneponto Jadi Tersangka Pencabulan Siswa Sudah Ditahan
-
Jadi Tersangka Pencabulan, Atribut Kesulinggihan I Wayan M akan Dicabut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana