SuaraSumut.id - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap AZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Sulawesi Barat. AZ ditembak mati karena mencoba melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, pelaku ditindak tegas karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
Kejadian berawal saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4). Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Saat ditanya soal keberadaan barang bukti, AZ mengaku bahwa badik itu disimpan di dalam bagasi motornya. Ia lalu menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, pelaku terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet. Namun, penyidik Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan. Pelaku tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
Pelaku lalu keluar dari ruang pemeriksaan dan mengejar petugas yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya.
"Karena merasa terancam petugas berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," ujarnya.
Tiga orang petugas yang melihat mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar. Petugas lalu mengejar AZ.
Baca Juga: Begini Nasib Pemuda Papua usai Ajak Bakar Bendera Merah Putih via Facebook
"Saat tersudut pelaku berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satreskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap