SuaraSumut.id - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap AZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Sulawesi Barat. AZ ditembak mati karena mencoba melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, pelaku ditindak tegas karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
Kejadian berawal saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4). Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Saat ditanya soal keberadaan barang bukti, AZ mengaku bahwa badik itu disimpan di dalam bagasi motornya. Ia lalu menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, pelaku terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet. Namun, penyidik Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan. Pelaku tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
Pelaku lalu keluar dari ruang pemeriksaan dan mengejar petugas yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya.
"Karena merasa terancam petugas berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," ujarnya.
Tiga orang petugas yang melihat mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar. Petugas lalu mengejar AZ.
Baca Juga: Begini Nasib Pemuda Papua usai Ajak Bakar Bendera Merah Putih via Facebook
"Saat tersudut pelaku berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satreskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap