SuaraSumut.id - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap AZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Sulawesi Barat. AZ ditembak mati karena mencoba melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, pelaku ditindak tegas karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
Kejadian berawal saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4). Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Saat ditanya soal keberadaan barang bukti, AZ mengaku bahwa badik itu disimpan di dalam bagasi motornya. Ia lalu menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, pelaku terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet. Namun, penyidik Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan. Pelaku tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
Pelaku lalu keluar dari ruang pemeriksaan dan mengejar petugas yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya.
"Karena merasa terancam petugas berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," ujarnya.
Tiga orang petugas yang melihat mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar. Petugas lalu mengejar AZ.
Baca Juga: Begini Nasib Pemuda Papua usai Ajak Bakar Bendera Merah Putih via Facebook
"Saat tersudut pelaku berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satreskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini