SuaraSumut.id - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap AZ, pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Sulawesi Barat. AZ ditembak mati karena mencoba melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, pelaku ditindak tegas karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
Kejadian berawal saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4). Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Saat ditanya soal keberadaan barang bukti, AZ mengaku bahwa badik itu disimpan di dalam bagasi motornya. Ia lalu menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, pelaku terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet. Namun, penyidik Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan. Pelaku tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
Pelaku lalu keluar dari ruang pemeriksaan dan mengejar petugas yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya.
"Karena merasa terancam petugas berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," ujarnya.
Tiga orang petugas yang melihat mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar. Petugas lalu mengejar AZ.
Baca Juga: Begini Nasib Pemuda Papua usai Ajak Bakar Bendera Merah Putih via Facebook
"Saat tersudut pelaku berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satreskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR