SuaraSumut.id - Sekolah Pencawan, Medan, menggelar upacara penghormatan terhadap 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur di perairan Utara Bali. Upacara dilakukan dengan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang, Senin (26/4/2021).
Ketua Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan (YPNMP) Sofiyan Perananta Pencawan mengatakan, bendera setengah tiang akan dikibarakan selama satu pekan ke depan.
Hal ini dilakukan sebagai tanda bahwa Sekolah Pencawan ikut berduka atas tragedi KRI Nanggala-402.
"Keluarga besar Sekolah Pencawan berbelasungkawa yang mendalam atas tragedi tersebut. Kami ikut merasakan bagaimana getirnya keluarga yang ditinggalkan para prajurit," katanya, saat dikonfirmasi.
Selain ikut berduka, seluruh keluarga besar Sekolah Pencawan juga merasa bangga dengan semangat juang para prajurit TNI AL kru KRI Nanggala-402.
Kebanggan itu melihat kesetiaan hingga detik-detik terakhir kehidupannya, tidak ada satupun prajurit KRI Nanggala-402 meninggalkan tugas.
"Ini harus menjadi teladan bagi masyarakat. Khususnya generasi muda Indonesia untuk selalu berjuang mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia," ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan guru, staf sekolah beserta siswa sekolah. Bahkan Sofiyan sendiri yang menjadi pembina upacara. Ia pin berterimakasih kepada lara guru, anak didik yang ikut.
Ia menganggap, kesediaan mengikuti upacara itu sebagai kepedulian terhadap kondisi negara yang saat ini sedang berduka.
Baca Juga: Saddil Ramdani Tak Dipanggil Timnas, Media Malaysia Terheran-heran
"Tidak banyak sekolah yang melaksanakan upacara penghormatan seperti ini. Namun kita siap. Mohon maaf bila ini mengganggu kesibukan bapak ibu sekalian," katanya.
Seperti diketahui, KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021). Kapal selam itu dinyatakan tenggelam dan sebanyak 53 awak kapal dinyatakan gugur.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas