SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Tamiang mendirikan pos pemeriksaan larangan mudik. Pos ini nantinya mengetatkan dan mencegah pergerakan orang dari dan ke Provinsi Aceh.
Kadis Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Syuibun Anwar mengatakan, kehadiran pos itu baru sebatas sosialisasi pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.
"Pos belum dimulai pemeriksaan orang di perbatasan, baru sebatas pendirian posko oleh Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor Aceh Tamiang," katanya, dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).
Operasi larangan mudik di perbatasan Aceh-Sumut merupakan wewenang Polres Aceh Tamiang. Sementara peran instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang hanya diminta bantuan personel.
"Dari Dishub, TNI, Satpol PP, BPBD dan Brimob masing masing dua orang. Polisi militer satu, yang lain dari kepolisian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
-
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
-
Cegah Pemudik, Polres Bogor Tambah Pos Penyekatan
-
Polda DIY Siapkan 11 Pos Pengawasan di Perbatasan Antisipasi Pemudik
-
10 Pos Penyekatan di Sumbar Aktif 6 Mei 2021, Ribuan Polisi Disiagakan
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
SPBU di Sergai Curangi Konsumen dengan Kurangi Takaran BBM, 2 Orang Ditangkap
-
Polisi Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM di Sumut, 6 Jadi Tersangka
-
Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tak Harus Bahagia Dulu, Tersenyum Bisa Memengaruhi Suasana Hati
-
Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya