SuaraSumut.id - Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut. Kini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mempertemukan keduanya.
Selama dua jam, tim penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Dari ruangan tersebut, tim penyidik membawa dua koper.
Sejumlah penyidik KPK diketahui menyambangi ruang kerja Aziz sekira pukul 18.05 WIB. Usai proses penggeledehan tersebut, penyidik yang membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Dilansir dari Suara.com, setelah menggeledah kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya Blok C3, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan.
Tim yang terdiri dari 10 penyidik tersebut tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Terpantau hingga pukul 20.40 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam, belum ada yang keluar. Belum diketahui ruangan apa yang saja yang digeledah penyidik di rumah dinas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memberikan suap Rp 1,3 miliar kepada penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju untuk dapat menghentikan perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Adapun aktor yang mempertemukan Stefanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lebih dari Satu Jam, Rumdin Azis Syamsuddin Masih Digeledah KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg