SuaraSumut.id - Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut. Kini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mempertemukan keduanya.
Selama dua jam, tim penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Dari ruangan tersebut, tim penyidik membawa dua koper.
Sejumlah penyidik KPK diketahui menyambangi ruang kerja Aziz sekira pukul 18.05 WIB. Usai proses penggeledehan tersebut, penyidik yang membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Dilansir dari Suara.com, setelah menggeledah kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya Blok C3, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan.
Tim yang terdiri dari 10 penyidik tersebut tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Terpantau hingga pukul 20.40 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam, belum ada yang keluar. Belum diketahui ruangan apa yang saja yang digeledah penyidik di rumah dinas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memberikan suap Rp 1,3 miliar kepada penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju untuk dapat menghentikan perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Adapun aktor yang mempertemukan Stefanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lebih dari Satu Jam, Rumdin Azis Syamsuddin Masih Digeledah KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat