SuaraSumut.id - Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut. Kini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mempertemukan keduanya.
Selama dua jam, tim penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Dari ruangan tersebut, tim penyidik membawa dua koper.
Sejumlah penyidik KPK diketahui menyambangi ruang kerja Aziz sekira pukul 18.05 WIB. Usai proses penggeledehan tersebut, penyidik yang membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Dilansir dari Suara.com, setelah menggeledah kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya Blok C3, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan.
Tim yang terdiri dari 10 penyidik tersebut tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Terpantau hingga pukul 20.40 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam, belum ada yang keluar. Belum diketahui ruangan apa yang saja yang digeledah penyidik di rumah dinas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memberikan suap Rp 1,3 miliar kepada penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju untuk dapat menghentikan perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Adapun aktor yang mempertemukan Stefanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lebih dari Satu Jam, Rumdin Azis Syamsuddin Masih Digeledah KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!