SuaraSumut.id - Buntut kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stefanus Robin Pattuju terus berlanjut. Kini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut sebagai pihak yang mempertemukan keduanya.
Selama dua jam, tim penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara III Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu (28/4/2021) malam. Dari ruangan tersebut, tim penyidik membawa dua koper.
Sejumlah penyidik KPK diketahui menyambangi ruang kerja Aziz sekira pukul 18.05 WIB. Usai proses penggeledehan tersebut, penyidik yang membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Dilansir dari Suara.com, setelah menggeledah kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya Blok C3, Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan.
Tim yang terdiri dari 10 penyidik tersebut tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Terpantau hingga pukul 20.40 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam, belum ada yang keluar. Belum diketahui ruangan apa yang saja yang digeledah penyidik di rumah dinas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial memberikan suap Rp 1,3 miliar kepada penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju untuk dapat menghentikan perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Adapun aktor yang mempertemukan Stefanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus dI Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Itu pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020.
"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lebih dari Satu Jam, Rumdin Azis Syamsuddin Masih Digeledah KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja