SuaraSumut.id - Seorang nelayan dibebaskan setelah memperoleh pengampunan dari pemerintah Myanmar. Nelayan bernama Jamaluddin bersama belasan nelayan lainnya ditangkap otoritas Myanmar atas tuduhan pencurian ikan pada 6 November 2018.
"Pengampunan diberikan setelah pemerintah melalui KBRI dan Kemenlu RI melakukan diplomasi. Akhirnya, Pemerintah Myanmar memberikan pengampunan kepada nelayan Aceh Timur tersebut," kata Bupati Aceh Timur Hasballah, dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).
Ia mengatakan, KBRI di Yangon juga menjalin pendekatan dengan berbagai otoritas terkait di Myanmar untuk membebaskan nelayan Aceh Timur tersebut.
Bahkan, KBRI juga menyampaikan nota diplomatik terkait permohonan ampunan menjelang peringatan hari-hari besar di Myanmar. Biasanya pengampunan diberikan menjelang hari-hari besar di negara itu.
"KBRI akhirnya menerima informasi persetujuan ampunan Jamaluddin pada 15 April 2021. Pemulangan atau repatriasi dilaksanakan sesuai ketentuan imigrasi Myanmar," ujarnya.
Nelayan yang ditahan dua tahun lebih di Myanmar itu akhirnya dipulangkan melalui penerbangan komersial dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 26 April.
Jamaluddin merupakan nakhoda kapal nelayan KM Bintang Jasa. Dia bersama 15 anak buah kapal (ABK) ditangkap otoritas Myanmar dengan tuduhan pencurian.
Berdasarkan putusan pengadilan Myanmar 28 Februari 2019, Jamaluddin dihukum lima tahun penjara serta dua tahun penjara untuk pelanggaran keimigrasian Myanmar. Jamaluddin juga dihukum denda Rp 4,7 juta lebih.
Baca Juga: Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin
Berita Terkait
-
Kapal Terbalik Dihantam Ombak, 6 Nelayan Selamat Dengan Cara Berpegangan
-
Isu Pengadaan Pemerintah Pusat, Nelayan Natuna Tegaskan Tolak Cantrang
-
Pakaian Terbakar, Nelayan di Sumut Lompat ke Laut dan Tewas
-
Nelayan Natuna Pada Menteri KKP: Bukan Sembako, Tapi Dengar Aspirasi Kami!
-
Nelayan di Natuna Jengah Tak Dilibatkan Dalam Diskusi Bersama Menteri KKP
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim