Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 30 April 2021 | 02:10 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebanyak lima kepala daerah di Sumatera Utara dijadwalkan dilantik pada Juli 2021. Mereka merupakan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 gelombang III.

Kelima kepala daerah itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Nias, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Wali Kota Pematangsiantar.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (30/4/2021).

"Pelantikan kepala daerah terpilih gelombang III bulan Juli. Itu pelantikan terakhir hasil Pilkada 2020," katanya.

Baca Juga: Di Waktu Senggang Jelang Madrid Open, Andrey Rublev Sambangi Camp Nou

Khusus untuk Pematangsiantar, kata Rasyid, seharusnya akhir masa jabatan kepala daerahnya baru pada Februari 2022 mendatang.

Namun sesuai keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pelantikannya dipercepat.

Rasyid mengungkapkan, di Indonesia selain Pematangsiantar, ada dua kabupaten di dua provinsi lain mengalami hal yang sama, yakni satu di Sulawesi Tenggara dan satu di Papua.

"Pematangsiantar kepala daerahnya bakal dapat kompensasi," ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota Hefriansyah Noor telah dipanggil Kemendagri dan disebut sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Viral Tukang Parkir Kasar Gak Dikasih Uang di Medan, Endingnya....

"Kompensasinya, gaji dan tunjangan sampai masa jabatannya berakhir dibayarkan penuh. Wali kotanya juga sudah pernah dipanggil soal ini. Sudah ada kesepakatan," tukasnya.

Load More