SuaraSumut.id - Kasus daur ulang alat test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berlanjut. PT Kimia Farma (Persero) memecat oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Selain itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno, dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP).
Baca Juga: Alat Bong Sabu Ditaruh di Meja Makan, PNS Dishub DKI Ditangkap Polisi Aceh
Hal ini untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Diketahui, Lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kelima tersangka PM (45) selaku manager bisnis PT Kimia Farma, Jalan Kartini Medan. SR (19) bertugas sebagai kurir yang membawa barang bekas dari bandara menuju PT Kimia Farma untuk dibersihkan.
DJ (20) bertugas membersihkan barang bekas dengan menggunakan alkohol. Selanjutnya, M (30) dan R (21) diduga berperan menulis surat hasil pasien calon penumpang yang melakukan pemeriksaan di Bandara Kualanamu.
Dalam menjalankan praktiknya, mereka mendaur ulang stick usap untuk digunakan kembali untuk calon penumpang lainnya. Petugas lapangan pelaksana pemeriksaan swab mengaku mendapat perintah dari PM.
Baca Juga: Polri Tuding IPW Sebar Hoaks Anggota TNI Tertembak di Papua
"Seharusnya stick tersebut setelah digunakan itu dipatahkan, namun tidak dilakukan. Setelah digunakan lalu dikumpulkan kembali, dibersihkan dan dikemas untuk melakukan tes swab," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (29/4/2021).
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Tewas
-
Asyik, Warga Padangsidimpuan Sumut Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Nikah
-
Pelaku Narkoba Dilepas saat Polisi Diserang di Belawan Ditangkap
-
Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Bisa Kamu Terima dari Klik Link Dana Kaget Edisi Senin Pagi Cerah Ini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!