SuaraSumut.id - Elemen buruh dari DPD Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Sumut membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) 2021.
Posko ini akan menampung semua keluhan dan akan memperjuangakan hak buruh untuk mendapatkanTHR oleh para pengusaha.
Demikian dikatakan Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
"Bagi buruh yang tidak mendapatkan, mendapat tetapi kurang, terlambat waktu pembayaran, dan di PHK sebulan sebelum THR diterima, kami siap mengadvokasi bersama agar para buruh mendapatkan haknya," kata Willy.
Willy mengatakan, posko ini dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2021. Posko pengaduan akan bekerjasama dan berkordinasi dengan posko pengaduan yang dibentuk pemerintah.
"Bagi pengusaha yang sengaja membandel maka nantinya diakhir kami umumkan nama perusahaan yang tidak membayar THR buruhnya ke publik," kata Willy.
Bagi buruh yang mengalami permasalahan THR dapat datang ke posko pengaduan di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Gang Dwi Warna, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Selain itu, buruh juga dapat menghubungi nomor 082361888356, 082166116847 dan 085262877000.
Willy juga menyampaikan, bahwa batas akhir perusahaan membayarkan THR kepada para pekerja/buruh nya sesuai Permenaker adalah pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2018 mendatang.
"Kita menghimbau kepada pengusaha agar membayarkan THR penuh tanpa dicicil dan tepat waktu. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker yang sudah disosialisasikan kepada para pengusah dan kita semua" tukasnya.
Baca Juga: Viral, Pelaku Ganjal ATM di Cibinong Bogor Kepergok Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan