SuaraSumut.id - Pemprov Sumut tidak memperpanjang kontrak dengan Rumah Sakit Martha Friska sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Dengan demikian, operasional rumah sakit yang berada di kawasan Multatuli, Kecamatan Medan Kota itu akan berhenti.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, alasan tidak diperpanjangnya kontrak itu karena adanya persoalan internal yang harus diselesaikan pihak rumah sakit.
"Mulai hari ini sudah tidak lagi beroperasi melayani pasien Covid-19. Yang punya rumah sakit ini akan berjalan sendiri dan akan menyelesaikan persoalan-persoalan internnya," kata Edy, saat meninjau RS Martha Friska Medan, Selasa (4/5/2021).
Selain persoalan internal rumah sakit, kata Edy, Pemprov Sumut diharuskan mendorong geliat perusahaan di luar Sumut, dalam hal ini adalah BUMD. Namun demikian, Edy mengakui Pemprov Sumut Sumut tetap membutuhkan RS Martha Friska.
Edy menjelaskan, semula kontrak kerjasama Pemprov Sumut dengan rumah sakit rujukan Covid-19 itu direncanakan hanya berjalan enam bulan. Kemudian berlanjut selama setahun, dan saat akan dilakukan penutupan, jumlah pasien masih banyak yang dirawat.
"Awal mula kan kita pinjam RS Martha Friska ini rencana untuk 6 bulan, karena kita prediksi saat itu Covid-19 akan selesai. Namun kontrak dilanjutkan dan menjadi rujukan. Setelah setahun saat hendak ditutup, tapi pasien masih banyak," ujarnya.
Setelah beroperasi 1,5 tahun, Pemrov Sumut akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak.
Dengan telah berhentinya operasional Rumah Sakit Martha Friska, maka akan dilakukan pemindahan pasien yang masih dirawat.
Baca Juga: Permohonan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dikabulkan
Para pasien akan dipindahkan ke lima rumah sakit yang ada baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
"Satu dialihkan ke RSUP Haji Adam Malik, kedua ke RS Haji Medan kemudian RS L Tobing, Royal Prima dan RS Murni Teguh," ungkapnya.
Edy memastikan lima rumah sakit itu akan mampu menampung pasien yang masih dirawat di RS Martha Friska. Berdasarkan data, kapasitas keterpakaian bed rumah sakit hanya 64 persen.
Berarti ada 34 persen lagi yang sanggup menampung pasien. Terkhusus pasien ibu dan anak itu sudah kita siapkan ada 9 room di RS Haji," bebernya.
Edy akan berupaya memastikan agar rumah sakit swasta yang sejak awal pandemi menangani pasien Covid-19 tetap beroperasi. Hal tersebut untuk menjamin para tenaga medis yang ada tetap bekerja.
Meski demikian, Edy belum bisa memastikan dengan berakhirnya kontrak di RS Martha Friska, APBD akan dialihkan ke rumah sakit umum lainnya. Sebab ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran