SuaraSumut.id - Pemprov Sumut tidak memperpanjang kontrak dengan Rumah Sakit Martha Friska sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Dengan demikian, operasional rumah sakit yang berada di kawasan Multatuli, Kecamatan Medan Kota itu akan berhenti.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, alasan tidak diperpanjangnya kontrak itu karena adanya persoalan internal yang harus diselesaikan pihak rumah sakit.
"Mulai hari ini sudah tidak lagi beroperasi melayani pasien Covid-19. Yang punya rumah sakit ini akan berjalan sendiri dan akan menyelesaikan persoalan-persoalan internnya," kata Edy, saat meninjau RS Martha Friska Medan, Selasa (4/5/2021).
Selain persoalan internal rumah sakit, kata Edy, Pemprov Sumut diharuskan mendorong geliat perusahaan di luar Sumut, dalam hal ini adalah BUMD. Namun demikian, Edy mengakui Pemprov Sumut Sumut tetap membutuhkan RS Martha Friska.
Edy menjelaskan, semula kontrak kerjasama Pemprov Sumut dengan rumah sakit rujukan Covid-19 itu direncanakan hanya berjalan enam bulan. Kemudian berlanjut selama setahun, dan saat akan dilakukan penutupan, jumlah pasien masih banyak yang dirawat.
"Awal mula kan kita pinjam RS Martha Friska ini rencana untuk 6 bulan, karena kita prediksi saat itu Covid-19 akan selesai. Namun kontrak dilanjutkan dan menjadi rujukan. Setelah setahun saat hendak ditutup, tapi pasien masih banyak," ujarnya.
Setelah beroperasi 1,5 tahun, Pemrov Sumut akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak.
Dengan telah berhentinya operasional Rumah Sakit Martha Friska, maka akan dilakukan pemindahan pasien yang masih dirawat.
Baca Juga: Permohonan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dikabulkan
Para pasien akan dipindahkan ke lima rumah sakit yang ada baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
"Satu dialihkan ke RSUP Haji Adam Malik, kedua ke RS Haji Medan kemudian RS L Tobing, Royal Prima dan RS Murni Teguh," ungkapnya.
Edy memastikan lima rumah sakit itu akan mampu menampung pasien yang masih dirawat di RS Martha Friska. Berdasarkan data, kapasitas keterpakaian bed rumah sakit hanya 64 persen.
Berarti ada 34 persen lagi yang sanggup menampung pasien. Terkhusus pasien ibu dan anak itu sudah kita siapkan ada 9 room di RS Haji," bebernya.
Edy akan berupaya memastikan agar rumah sakit swasta yang sejak awal pandemi menangani pasien Covid-19 tetap beroperasi. Hal tersebut untuk menjamin para tenaga medis yang ada tetap bekerja.
Meski demikian, Edy belum bisa memastikan dengan berakhirnya kontrak di RS Martha Friska, APBD akan dialihkan ke rumah sakit umum lainnya. Sebab ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3
-
Sudah Mandi dan Pakai Deodoran Tapi Bau Badan Tetap Muncul? Ini Penyebabnya
-
Mahasiswa Medan Demo Sampai Malam, Soroti Kemiskinan-Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Pemkot Anggarkan Rp 10 M Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, Tuai Kritik LBH Medan