SuaraSumut.id - Para pekerja transportasi semakin terjepit seiring larangan mudik Idul Fitri 2021. Aturan yang diterbitkan Pemerintah itu berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Mudik Lebaran yang seharusnya menjadi 'musim panen' bagi mereka berlalu begitu saja. Larangan mudik pun membuat sopir bus angkutan menjadi pengangguran.
Pasalnya, mereka yang menggantung hidupnya dari balik kemudi bus harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Salah seorang sopir bus Berlin Gultom mengatakan, untuk memenuhi dapur rumah tangganya saat ini ia harus kembali berutang.
"Kami untuk memenuhi kebutuhan hidup berutang kepada orang, kadang pun menjual barang yang ada di rumah," katanya, kepada digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (5/5/2021).
Ia menyebut, hutang keluarga kepada orang lain saat tahun lalu belum tertutupi, dan ditahun ini harus terpaksa kembali berutang. Dikatakannya, larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah membuat para sopir harus gigit jari.
"Disaat ini kita panen, dalam artian banyak penumpang. Tapi kita dilarang untuk beroperasional. Tahun lalu 3 bulan kami berhenti beroperasi. Nah tahun ini 2 minggu menjelang lebaran kami dilarang juga untuk beroperasi," keluhnya.
Para supir bus hanya dapat mengelus dada dan menerima kenyataan yang sedang dijalaninya. Bahkan, untuk menambah pengasilan sulit untuk dilakukan, karena hanya skil mengemudi yang mereka punya.
Berlin beserta sopir bus lainnya hanya berharap bantuan dari pemerintah untuk membantu kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga: Ribuan Karyawan PT Pan Brothers Boyolali Demo Tolak THR Dicicil
"Kami sangat berharap bantuan sembako dari pemerintah. Kadang pun kami harus berhutang kepada orang lain," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Petugas Jaga Pintu Keluar Masuk Bekasi saat Larangan Mudik 24 Jam
-
Kebijakan Larangan Mudik, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Ditutup 6-17 Mei
-
Larangan Mudik Lebaran, di Solo SIKM Wajib dan Tidak Ada Batasan Usia
-
Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
-
H-1 Larangan Mudik, Jalur Bandung-Garut Mulai Dilintasi Pemudik Motor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut