SuaraSumut.id - Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sepi penumpang. Hal ini imbas dari larangan mudik. Idul Fitri 2021. Aturan yang diterbitkan Pemerintah itu berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Suasana di bandara terlihat sepi bagi calon penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi udara. Para penumpang juga tak terlihat ramai di setiap pembelian tiket penerbangan.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, data penumpang terakhir yang mengunjungi Bandara Kualanamu sebanyak 14.750 orang per hari.
"Data terakhir yang saya terima, semalam itu hanya 14.750 penumpang dari 122 penerbangan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (5/5/2021).
Bandara Kualanamu selama pelarangan mudik, kata Agoes, akan terus melayani penerbangan dengan berbagai persyaratan.
"Yang boleh melakukan perjalanan adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus, seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalingan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan," katanya.
Saat ini hanya satu maskapai yang akan melayani rute penerbangan yang akan dimulai pada 9 Mei mendatang.
"Ada satu airlines yang melayani penerbangan. Kalau untuk besok, belum ada," jelasnya.
Namun demikian, pihak dari Angkasa Pura II siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Sidang Isbat Awal Idul Fitri 1442 Hijriyah Pada 11 Mei 2021
"Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Maskapai di Bandara Banyuwangi Tak Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Peniadaan Mudik, Tiga Maskapai di Bandara Banyuwangi Stop Beroperasi
-
Bandara Radin Inten II Tiadakan Penerbangan Umum di Masa Larangan Mudik
-
Mudik Lebaran di Larang, Bandara Adi Soemarmo Kurangi Jam Operasional
-
Bandara Internasional Minangkabau Klaim Layanan Tes Covid Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang