SuaraSumut.id - Pada hari keempat larangan mudik, Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya melayani sebanyak 558 penumpang dengan 25 penerbangan.
Plh Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Fajri Ramdhani mengatakan, data sementara menunjukkan 558 orang itu merupakan penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
"Mengenai data jumlah penumpang dan penerbangan itu direkapitulasi dari Tim Posko Angkutan Idul Fitri 2021 di Kualanamu," katanya, dilansir dari Antara, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, Bandara Kualanamu hanya melayani sebanyak 122 orang penumpang dengan 25 penerbangan di hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, Sabtu (8/5/2021).
Ke-122 orang pemudik itu semuanya juga penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia