SuaraSumut.id - Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya melayani sebanyak 122 orang penumpang dengan 25 penerbangan.
Plh Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Fajri Ramdhani dikonfirmasi mengatakan data sementara menunjukkan 122 orang pemudik itu terdiri atas 122 orang penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
Sedangkan dari jumlah 25 penerbangan tersebut, 23 merupakan rute penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
"Data jumlah penumpang dan penerbangan itu direkapitulasi dari Tim Poskso Angkutan Idul Fitri 2021 di Kualanamu," demikian Fajri Ramdhani.
Sebelumnya, Bandara Kualanamu hanya melayani sebanyak 171 orang penumpang dengan 12 penerbangan di hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5).
Data sementara menunjukkan 171 orang pemudik itu terdiri atas 125 orang domestik dan 46 orang penumpang internasional.
Sedangkan dari jumlah 12 pesawat tersebut, 10 merupakan penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
Sesuai SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti perjalanan kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Medan, Minggu 9 Mei 2021
Berita Terkait
-
Kapolda Pastikan Tak Ada WN India Masuk Sumut Melalui Bandara Kualanamu
-
Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan ke Simeulue
-
Bandara Kualanamu Sepi Penumpang Gegara Larangan Mudik
-
Jelang Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Kualanamu Meningkat 30 Persen
-
Bangun Rumah Mewah, Polisi Usut Aliran Dana Tersangka Tes Antigen Bekas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli