SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, menutup pusat perbelanjaan saat malam takbir. Hal ini dilakukan untuk pencegahan terjadinya kerumunan.
Surat Edaran penutupan dikeluarkan oleh Satgas Penanganan covid19 Kota Probolinggo, nomor 007/V/COVID19/2021, tertanggal Senin 10 Mei 2021.
Adapun isi surat edaran tersebut, yaitu imbauan untuk tetap patuhi protokol kesehatan di semua aktifitas usaha toko modern dan swalayan.
Daftar sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti papan imbauan, wastafel, hand sanitizer dan masker. Termasuk adanya termogun, serta pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya 50 persen dari kapasitas sesungguhnya.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami bersama forkopimda Kota Probolinggo, sepakat lakukan upaya pencegahan ini. Untuk lindungi masyarakat dari sebaran covid19," tulis wali kota dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Selasa (11/5/2021).
Penutupan pusat perbelanjaan tertuang dalam point ketiga surat edaran itu.
"Untuk menghindari potensi kerumunan pengunjung pada malam Idul Fitri 1442 H, maka diharuskan menutup toko serta menghentikan kegiatan jual beli. Mulai pukul 16.00 WIB tanggal 12 Mei 2021 (pada malam takbir sesuai hasil sidang isbat Kementerian Agama RI)," tulisnya.
Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati menyebut, penutupan pada point 3 itu berlaku hanya pada malam takbiran saja.
Pada point 4 apabila terdapat pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, maka akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Soal Kuota Haji 2021, DPR Desak Pemerintah Aktif Lobi Arab Saudi
Sri Lestari, Manager Store Area Karunia Damai Sejahtera (KDS) menyebut, pihaknya selaku pengelola swalayan akan mematuhi aturan dari pemerintah.
"Kami selaku management, akan selalu mengikuti, mematuhi apa yang diatur dan diputuskan oleh pemerintah," jelasnya.
Tapi dengan catatan, pemerintah tidak tebang pilih dalam penerapan aturan itu.
"Asal semua komitmen. Tidak ada yang tebang pilih. Artinya bukan toko KDS saja yang tutup jam 16.00 WIB itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika