SuaraSumut.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini sesuai dengan putusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) 16 September 2020.
Usai diberhentikan sebagai kader, PKS juga melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya (MJH) dari DPRD Sumut periode 2019-2024.
Kepala Bidang Humas DPW PKS Sumatera Utara, Syaiful Ramadhan membenarkan kabar pemecatan terhadap Mara Jaksa Harahap sebagai kader PKS.
"Ya benar," katanya, kepada SuaraSumut.id, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, pemecatan ini sesuai dengan keputusan Majelis Tahkim yang telah memutuskan melalui putusan No. 8/PUT/MT-PKS/2020 setelah menerima rekomendasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sejak 27 September 2019 lalu.
"Keputusan untuk memberhentikan MJH dari PKS tertuang pada putusan Majelis Tahkim 16 September 2020," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada PKS berhubungan dengan masalah moral, etika dan pelanggaran AD/ART partai.
"Ini sesuai juga dengan pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan negeri medan dalam putusan nomor 787/Pdt.Sus.Parpol/2020/PN Mdn. pada halaman 51 alinea ketiga," ungkapnya.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Serta setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu Mara Jaksa Harahap," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Konsisten Bela Palestina, PKS Minta Pemerintah Diplomasi ke Kemanan PBB
-
PKS: Indonesia Mesti Ambil Peran Hentikan Kekerasan di Palestina
-
Incar Kursi "Kosong" Wakil Wali Kota Padang, PKS Siapkan 2 Nama Kader
-
Jokowi Singgung Bipang Ambawang, Mardani PKS: Dia Dipermalukan Pembantunya
-
PKS: Pandemi Covid-19 dan Resesi Jadi Tantangan Perhelatan Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Puluhan Korban Bencana Sumut Belum Ditemukan, 126 Orang Luka-luka
-
Rumah Korban Banjir Pidie Jaya Masih Tertimbun Lumpur, Ini Harapan Warga
-
Korban Meninggal Bencana Sumut Tembus 374 Orang, Terbanyak di Tapanuli Tengah!
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap