SuaraSumut.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini sesuai dengan putusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) 16 September 2020.
Usai diberhentikan sebagai kader, PKS juga melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya (MJH) dari DPRD Sumut periode 2019-2024.
Kepala Bidang Humas DPW PKS Sumatera Utara, Syaiful Ramadhan membenarkan kabar pemecatan terhadap Mara Jaksa Harahap sebagai kader PKS.
"Ya benar," katanya, kepada SuaraSumut.id, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, pemecatan ini sesuai dengan keputusan Majelis Tahkim yang telah memutuskan melalui putusan No. 8/PUT/MT-PKS/2020 setelah menerima rekomendasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sejak 27 September 2019 lalu.
"Keputusan untuk memberhentikan MJH dari PKS tertuang pada putusan Majelis Tahkim 16 September 2020," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada PKS berhubungan dengan masalah moral, etika dan pelanggaran AD/ART partai.
"Ini sesuai juga dengan pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan negeri medan dalam putusan nomor 787/Pdt.Sus.Parpol/2020/PN Mdn. pada halaman 51 alinea ketiga," ungkapnya.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Serta setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu Mara Jaksa Harahap," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Konsisten Bela Palestina, PKS Minta Pemerintah Diplomasi ke Kemanan PBB
-
PKS: Indonesia Mesti Ambil Peran Hentikan Kekerasan di Palestina
-
Incar Kursi "Kosong" Wakil Wali Kota Padang, PKS Siapkan 2 Nama Kader
-
Jokowi Singgung Bipang Ambawang, Mardani PKS: Dia Dipermalukan Pembantunya
-
PKS: Pandemi Covid-19 dan Resesi Jadi Tantangan Perhelatan Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial