SuaraSumut.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini sesuai dengan putusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) 16 September 2020.
Usai diberhentikan sebagai kader, PKS juga melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya (MJH) dari DPRD Sumut periode 2019-2024.
Kepala Bidang Humas DPW PKS Sumatera Utara, Syaiful Ramadhan membenarkan kabar pemecatan terhadap Mara Jaksa Harahap sebagai kader PKS.
"Ya benar," katanya, kepada SuaraSumut.id, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, pemecatan ini sesuai dengan keputusan Majelis Tahkim yang telah memutuskan melalui putusan No. 8/PUT/MT-PKS/2020 setelah menerima rekomendasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sejak 27 September 2019 lalu.
"Keputusan untuk memberhentikan MJH dari PKS tertuang pada putusan Majelis Tahkim 16 September 2020," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada PKS berhubungan dengan masalah moral, etika dan pelanggaran AD/ART partai.
"Ini sesuai juga dengan pertimbangan hukum majelis hakim pengadilan negeri medan dalam putusan nomor 787/Pdt.Sus.Parpol/2020/PN Mdn. pada halaman 51 alinea ketiga," ungkapnya.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Serta setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu Mara Jaksa Harahap," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Konsisten Bela Palestina, PKS Minta Pemerintah Diplomasi ke Kemanan PBB
-
PKS: Indonesia Mesti Ambil Peran Hentikan Kekerasan di Palestina
-
Incar Kursi "Kosong" Wakil Wali Kota Padang, PKS Siapkan 2 Nama Kader
-
Jokowi Singgung Bipang Ambawang, Mardani PKS: Dia Dipermalukan Pembantunya
-
PKS: Pandemi Covid-19 dan Resesi Jadi Tantangan Perhelatan Pilpres 2024
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya