SuaraSumut.id - Sebanyak 197 dari 412 narapidana di Lapas Idi, Aceh Timur mendapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Remisi atau pengurangan hukuman ini diberikan kepada narapidana yang menenuhi syarat," kata Kepala Lapas Idi Eka Priyatna di Aceh Timur, dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Sementara, sebanyak 215 narapidana lainnya dinilai belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya. Syarat mendapat remisi di antaranya berkelakuan baik.
"Yang belum menerima remisi karena masih berstatus tahanan dan masa menjalani pidananya belum enam bulan sejak menjalani masa hukuman, terkait PP 99, dan atau melanggar tata tertib lapas," ujarnya.
Pemberian remisi khusus dilaksanakan setiap tahun pada momentum perayaan hari-hari besar keagamaan, seperti lebaran.
"Tujuannya, memotivasi setiap narapidana agar selalu berbuat dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana di dalam lapas karena salah satu syarat memperoleh remisi adalah berperilaku baik," jelasnya.
"Artinya, narapidana tidak pernah melanggar tata tertib dan dikenakan sanksi hukuman disiplin dalam kurun waktu tertentu selama menjalani masa pidana di lapas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan
-
563 Narapidana di Sulawesi Barat Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Tahanan
-
515 Narapidana Lapas Bukittinggi Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Bebas Murni
-
Momen Idulfitri, 16 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Dapat Remisi Khusus I
-
Terima Remisi Lebaran, Narapidana Terorisme Umar Patek: Alhamdulillah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap