SuaraSumut.id - Pelaku pembunuhan terhadap korban Samsudin ditangkap personel Satreskrim Polres Bulungan setelah sempat kabur.
Pelaku berinisial J ditangkap setelah keluar dari persembunyiannya karena kelaparan setelah beberapa hari tak makan.
Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa (18/5/2021) di pinggiran Rawa, Desa Tengku Dacing, Kecamatan Tana Lia, Kalimantan Utara.
"Pelaku ditangkap di Desa Tengku Dacing, Kalimantan Utara, pada Selasa (18/5/2021). Pelaku keluar dari rawa menuju rumah salah seorang warga dan meminta makan, katanya, Rabu (19/5/2021).
Petugas yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan penyergapan. Pelaku yang terkejut dengan keberadaan petugas mencoba melawan.
"Pelaku bawa parang dan mencoba untuk melukai personel kita. Petugas memeberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap Samsudin terjadi pada Sabtu (15/5/2021). Ia membunuh korban dengan menembakan senjata api jenis penabur.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata rakitan. Saat pelaku kabur, terlihat oleh seorang warga. Pelaku melaju cepat dengan sepeda motor menjauhi rumah korban.
"Dari pengakuannya, pelaku merasa sakit hati karena keponakan tersangka akan dipukul oleh korban," ungkap Iptu Khomaini.
Baca Juga: Catat! Lima Titik Penyekatan di Cianjur Diperpanjang
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Jo 338 Jo pasal 351 ayat (3) KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
"Pelaku terancam hukuman pidana mati atau Seumur hidup dengan hukuman minimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pembunuhan Bocah di Temanggung, Orang Tua Sembunyikan Kondisi Korban
-
Ngeri... Pedang Bekas Ritual Pembunuhan Berumur 1.600 Tahun Ditemukan
-
Terungkap! Ini Motif Mahasiswa Sadis Tersangka Pembunuhan di Sukabumi
-
Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Sukabumi Terancam Hukuman Mati
-
Warga Mamasa Jadi Korban Pembunuhan KKB Poso Jelang Hari Raya Idul Fitri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas