SuaraSumut.id - Pelaku pembunuhan terhadap korban Samsudin ditangkap personel Satreskrim Polres Bulungan setelah sempat kabur.
Pelaku berinisial J ditangkap setelah keluar dari persembunyiannya karena kelaparan setelah beberapa hari tak makan.
Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa (18/5/2021) di pinggiran Rawa, Desa Tengku Dacing, Kecamatan Tana Lia, Kalimantan Utara.
"Pelaku ditangkap di Desa Tengku Dacing, Kalimantan Utara, pada Selasa (18/5/2021). Pelaku keluar dari rawa menuju rumah salah seorang warga dan meminta makan, katanya, Rabu (19/5/2021).
Petugas yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan penyergapan. Pelaku yang terkejut dengan keberadaan petugas mencoba melawan.
"Pelaku bawa parang dan mencoba untuk melukai personel kita. Petugas memeberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap Samsudin terjadi pada Sabtu (15/5/2021). Ia membunuh korban dengan menembakan senjata api jenis penabur.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata rakitan. Saat pelaku kabur, terlihat oleh seorang warga. Pelaku melaju cepat dengan sepeda motor menjauhi rumah korban.
"Dari pengakuannya, pelaku merasa sakit hati karena keponakan tersangka akan dipukul oleh korban," ungkap Iptu Khomaini.
Baca Juga: Catat! Lima Titik Penyekatan di Cianjur Diperpanjang
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Jo 338 Jo pasal 351 ayat (3) KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
"Pelaku terancam hukuman pidana mati atau Seumur hidup dengan hukuman minimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pembunuhan Bocah di Temanggung, Orang Tua Sembunyikan Kondisi Korban
-
Ngeri... Pedang Bekas Ritual Pembunuhan Berumur 1.600 Tahun Ditemukan
-
Terungkap! Ini Motif Mahasiswa Sadis Tersangka Pembunuhan di Sukabumi
-
Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Sukabumi Terancam Hukuman Mati
-
Warga Mamasa Jadi Korban Pembunuhan KKB Poso Jelang Hari Raya Idul Fitri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini