Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 21 Mei 2021 | 20:56 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. [Suara.com/ Budi Warsito

Petugas menyita barang bukti 13 botol vaksin sinovac, empat botol dalam kondiri kosong dan sembilan kosong masih berisi vaksin. 

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Pemprov Sumut untuk menemukan apakah ada penyimpangan lainnya," tandasnya.

Kontributor: Budi Warsito

Baca Juga: Kecam Israel, Warga Kalbar Serukan Muslim dan Non Muslim Bela Palestina

Load More