SuaraSumut.id - Sapol PP Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan membongkar lapak pedagang kaki lima yang memakai trotoar jalan di pusat kota dan jalan protokol, pada Senin (24/5/2021). Pasalnya, batas waktu yang diberikan berakhir hari ini, Minggu 23 Mei 2021.
"Para pedagang diminta dari 21 hingga 23 Mei 2021 untuk melakukan pengosongan tempat usahanya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga membongkar sendiri tempat usahanya, maka petugas akan membongkarnya," kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Dalam surat yang diterima, Satpol PP beralasan sudah memberikan 9 kali surat peringatan terkait pengosongan area trotoar dan badan jalan di pusat kota dan jalan protokol.
Ali Ibrahim Dalimunthe menyatakan, kawasan PKL yang jadi sorotan adalah di jalan protokol Sadabuan-Pusat Kota (termasuk seputaran halam bolak), Padang Matiinggi hingga Jalan Kenanga. Sedangkan untuk PKL di Jalan Thamrin, masih dibiarkan karena menunggu Pasar Mahera rampung.
"Seluruh Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan mulai dari Pasar, pusat kota, Padangmatinggi dan Jalan Kenanga akan kita bereskan. Kecuali Jalan Thamrin karena menunggu selesai Pasar Mahera," katanya.
Pihaknya sudah memberi toleransi kepada para pedagang sejak sebelum lebaran dan sudah memberi surat peringatan.
"Itu sebelum lebaran atau ramadhan sudah kita toleransi. Kalau sudah begitu kita tidak kirim surat lagi. Akan kita tindak langsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Gianyar Bali Jemput Dua OGDJ, Salah Satunya Bawa Sajam
-
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
-
PK Dikabulkan, Lahan Eks Bioskop Indra Siap Digunakan PKL Malioboro
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Kota Tua Tutup, PKL Tetap Gelar Lapak dan Terjadi Kerumunan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI