SuaraSumut.id - Sapol PP Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan membongkar lapak pedagang kaki lima yang memakai trotoar jalan di pusat kota dan jalan protokol, pada Senin (24/5/2021). Pasalnya, batas waktu yang diberikan berakhir hari ini, Minggu 23 Mei 2021.
"Para pedagang diminta dari 21 hingga 23 Mei 2021 untuk melakukan pengosongan tempat usahanya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga membongkar sendiri tempat usahanya, maka petugas akan membongkarnya," kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Dalam surat yang diterima, Satpol PP beralasan sudah memberikan 9 kali surat peringatan terkait pengosongan area trotoar dan badan jalan di pusat kota dan jalan protokol.
Ali Ibrahim Dalimunthe menyatakan, kawasan PKL yang jadi sorotan adalah di jalan protokol Sadabuan-Pusat Kota (termasuk seputaran halam bolak), Padang Matiinggi hingga Jalan Kenanga. Sedangkan untuk PKL di Jalan Thamrin, masih dibiarkan karena menunggu Pasar Mahera rampung.
"Seluruh Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan mulai dari Pasar, pusat kota, Padangmatinggi dan Jalan Kenanga akan kita bereskan. Kecuali Jalan Thamrin karena menunggu selesai Pasar Mahera," katanya.
Pihaknya sudah memberi toleransi kepada para pedagang sejak sebelum lebaran dan sudah memberi surat peringatan.
"Itu sebelum lebaran atau ramadhan sudah kita toleransi. Kalau sudah begitu kita tidak kirim surat lagi. Akan kita tindak langsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Gianyar Bali Jemput Dua OGDJ, Salah Satunya Bawa Sajam
-
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
-
PK Dikabulkan, Lahan Eks Bioskop Indra Siap Digunakan PKL Malioboro
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Kota Tua Tutup, PKL Tetap Gelar Lapak dan Terjadi Kerumunan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3