SuaraSumut.id - Sapol PP Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan membongkar lapak pedagang kaki lima yang memakai trotoar jalan di pusat kota dan jalan protokol, pada Senin (24/5/2021). Pasalnya, batas waktu yang diberikan berakhir hari ini, Minggu 23 Mei 2021.
"Para pedagang diminta dari 21 hingga 23 Mei 2021 untuk melakukan pengosongan tempat usahanya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga membongkar sendiri tempat usahanya, maka petugas akan membongkarnya," kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Dalam surat yang diterima, Satpol PP beralasan sudah memberikan 9 kali surat peringatan terkait pengosongan area trotoar dan badan jalan di pusat kota dan jalan protokol.
Ali Ibrahim Dalimunthe menyatakan, kawasan PKL yang jadi sorotan adalah di jalan protokol Sadabuan-Pusat Kota (termasuk seputaran halam bolak), Padang Matiinggi hingga Jalan Kenanga. Sedangkan untuk PKL di Jalan Thamrin, masih dibiarkan karena menunggu Pasar Mahera rampung.
"Seluruh Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan mulai dari Pasar, pusat kota, Padangmatinggi dan Jalan Kenanga akan kita bereskan. Kecuali Jalan Thamrin karena menunggu selesai Pasar Mahera," katanya.
Pihaknya sudah memberi toleransi kepada para pedagang sejak sebelum lebaran dan sudah memberi surat peringatan.
"Itu sebelum lebaran atau ramadhan sudah kita toleransi. Kalau sudah begitu kita tidak kirim surat lagi. Akan kita tindak langsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Gianyar Bali Jemput Dua OGDJ, Salah Satunya Bawa Sajam
-
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
-
PK Dikabulkan, Lahan Eks Bioskop Indra Siap Digunakan PKL Malioboro
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Kota Tua Tutup, PKL Tetap Gelar Lapak dan Terjadi Kerumunan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan