SuaraSumut.id - Sapol PP Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan membongkar lapak pedagang kaki lima yang memakai trotoar jalan di pusat kota dan jalan protokol, pada Senin (24/5/2021). Pasalnya, batas waktu yang diberikan berakhir hari ini, Minggu 23 Mei 2021.
"Para pedagang diminta dari 21 hingga 23 Mei 2021 untuk melakukan pengosongan tempat usahanya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga membongkar sendiri tempat usahanya, maka petugas akan membongkarnya," kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Dalam surat yang diterima, Satpol PP beralasan sudah memberikan 9 kali surat peringatan terkait pengosongan area trotoar dan badan jalan di pusat kota dan jalan protokol.
Ali Ibrahim Dalimunthe menyatakan, kawasan PKL yang jadi sorotan adalah di jalan protokol Sadabuan-Pusat Kota (termasuk seputaran halam bolak), Padang Matiinggi hingga Jalan Kenanga. Sedangkan untuk PKL di Jalan Thamrin, masih dibiarkan karena menunggu Pasar Mahera rampung.
"Seluruh Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan mulai dari Pasar, pusat kota, Padangmatinggi dan Jalan Kenanga akan kita bereskan. Kecuali Jalan Thamrin karena menunggu selesai Pasar Mahera," katanya.
Pihaknya sudah memberi toleransi kepada para pedagang sejak sebelum lebaran dan sudah memberi surat peringatan.
"Itu sebelum lebaran atau ramadhan sudah kita toleransi. Kalau sudah begitu kita tidak kirim surat lagi. Akan kita tindak langsung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Gianyar Bali Jemput Dua OGDJ, Salah Satunya Bawa Sajam
-
Gelar Operasi Prokes di Pasar Bantul, Satpol PP Temukan 10 Pelanggar
-
PK Dikabulkan, Lahan Eks Bioskop Indra Siap Digunakan PKL Malioboro
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Kota Tua Tutup, PKL Tetap Gelar Lapak dan Terjadi Kerumunan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan