Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraSumut.id - Pasangan suami (pasutri) di Langkat, Sumatera Utara, Dedi Setiawan (35) dan Mariani (35) dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 03.45 WIB, di rumah mereka di Batang Mergang, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Insiden itu mengakibatkan Mariani yang mengalami luka pada kepala bagian belakang, dagu, serta tangan kanan/kiri luka robek akibat benda tajam.

Sedangkan Dedi Setiawan mengalami luka robek pada kepala bagian depan, pelipis sebelah kiri, bahu kiri, tangan sebelah kiri dan perut bagian bawah.

Baca Juga: Kembali Berikan Beasiswa, Gojek Seleksi Ribuan Mitra Driver

Kekinian korban telah dibawa ke RS Tanjung Pura kemudian dirujuk ke RS Bidadari untuk mendapatkan perawatan.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis membenarkan ada laporan tersebut. Petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Load More