SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 dan petugas dari Polda Sumut mendatangi kolam renang Pondok Cabe, di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/5/2021).
Pasalnya, pengunjung kolam renang tersebut melebihi jumlah yang sudah ditetapkan. Tempat wisata hanya diperbolehkan menerima 50 persen dari total jumlah kapasitas pengunjung.
Kepala Desa Marindal II Jufri Antono mengatakan, kedatangannya bersama pihak kepolisian karena kolam renang itu diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Monitor dari Pak Kapolda Sumut langsung dari udara. Kita minta pengelola untuk memulangkan para pengunjungnya, karena melebihi dari ketentuan. Maksimal lima puluh persen dari kapasitas," kata Jufri.
Setelah mendapatkan instruksi, Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Marindal II menyambangi lokasi tersebut. Hal itu pun dilakukan oleh pihak pengelola. Melalui pengeras suara dan mengerahkan para karyawannya, pihak pengelola meminta pengunjung mengosongkan area kolam renang.
Jufri mengatakan, pada pukul 15.43 WIB pengosongan telah selesai. Adapun jumlah pengunjung di kolam renang tersebut tercatat sekitar 2.000 orang.
"Para pengunjung ada yang tidak terima dengan pengosongan kolam renang dengan alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga meminta uang karcis mereka dikembalikan," katanya.
Pengakuan pihak pengelola kepada petugas yang datang bawah mereka melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola juga mengaku sudah melakukan pembatasan.
"Pengelola mengatakan pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Baca Juga: Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kolam Renang Bertingkat di Kompleks Perumahan, Ini Kisah di Baliknya
-
17 Orang Ditangkap Langgar Prokes di Denpasar Timur
-
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
-
Langgar Prokes, Satgas Raika Sita Ratusan Kursi di Tempat Usaha
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda
-
5 Lipstik Merah yang Bikin Gigi Tampak Lebih Putih Tanpa Perawatan Mahal
-
6 Tips Memilih Sepatu Gunung untuk Pemula