SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 dan petugas dari Polda Sumut mendatangi kolam renang Pondok Cabe, di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/5/2021).
Pasalnya, pengunjung kolam renang tersebut melebihi jumlah yang sudah ditetapkan. Tempat wisata hanya diperbolehkan menerima 50 persen dari total jumlah kapasitas pengunjung.
Kepala Desa Marindal II Jufri Antono mengatakan, kedatangannya bersama pihak kepolisian karena kolam renang itu diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Monitor dari Pak Kapolda Sumut langsung dari udara. Kita minta pengelola untuk memulangkan para pengunjungnya, karena melebihi dari ketentuan. Maksimal lima puluh persen dari kapasitas," kata Jufri.
Setelah mendapatkan instruksi, Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Marindal II menyambangi lokasi tersebut. Hal itu pun dilakukan oleh pihak pengelola. Melalui pengeras suara dan mengerahkan para karyawannya, pihak pengelola meminta pengunjung mengosongkan area kolam renang.
Jufri mengatakan, pada pukul 15.43 WIB pengosongan telah selesai. Adapun jumlah pengunjung di kolam renang tersebut tercatat sekitar 2.000 orang.
"Para pengunjung ada yang tidak terima dengan pengosongan kolam renang dengan alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga meminta uang karcis mereka dikembalikan," katanya.
Pengakuan pihak pengelola kepada petugas yang datang bawah mereka melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola juga mengaku sudah melakukan pembatasan.
"Pengelola mengatakan pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Baca Juga: Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kolam Renang Bertingkat di Kompleks Perumahan, Ini Kisah di Baliknya
-
17 Orang Ditangkap Langgar Prokes di Denpasar Timur
-
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
-
Langgar Prokes, Satgas Raika Sita Ratusan Kursi di Tempat Usaha
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400