SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 dan petugas dari Polda Sumut mendatangi kolam renang Pondok Cabe, di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/5/2021).
Pasalnya, pengunjung kolam renang tersebut melebihi jumlah yang sudah ditetapkan. Tempat wisata hanya diperbolehkan menerima 50 persen dari total jumlah kapasitas pengunjung.
Kepala Desa Marindal II Jufri Antono mengatakan, kedatangannya bersama pihak kepolisian karena kolam renang itu diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Monitor dari Pak Kapolda Sumut langsung dari udara. Kita minta pengelola untuk memulangkan para pengunjungnya, karena melebihi dari ketentuan. Maksimal lima puluh persen dari kapasitas," kata Jufri.
Setelah mendapatkan instruksi, Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Marindal II menyambangi lokasi tersebut. Hal itu pun dilakukan oleh pihak pengelola. Melalui pengeras suara dan mengerahkan para karyawannya, pihak pengelola meminta pengunjung mengosongkan area kolam renang.
Jufri mengatakan, pada pukul 15.43 WIB pengosongan telah selesai. Adapun jumlah pengunjung di kolam renang tersebut tercatat sekitar 2.000 orang.
"Para pengunjung ada yang tidak terima dengan pengosongan kolam renang dengan alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga meminta uang karcis mereka dikembalikan," katanya.
Pengakuan pihak pengelola kepada petugas yang datang bawah mereka melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola juga mengaku sudah melakukan pembatasan.
"Pengelola mengatakan pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Baca Juga: Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kolam Renang Bertingkat di Kompleks Perumahan, Ini Kisah di Baliknya
-
17 Orang Ditangkap Langgar Prokes di Denpasar Timur
-
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
-
Langgar Prokes, Satgas Raika Sita Ratusan Kursi di Tempat Usaha
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih