SuaraSumut.id - Dua tempat hiburan malam di Medan dipasang garis polisi karena melanggar protokol kesehatan. Kedua tempat hiburan malam itu mengabaikan intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar menutup sementara hingga 31 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kedua lokasi sudah kita pasang police line (garis polisi-red)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
Riko mengatakan, dua tempat hiburan malam itu adalah KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.
Kedua lokasi hiburan malam tersebut digerebek setelah mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut masih tetap beroperasi.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan seratusan pengunjung yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.
"Dari lokasi petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Ada 165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari lokasi Scorpio," katanya.
Petugas membawa mereka ke Mapolrestabes dan berkoordinasi dengan Pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Prokes, 2 Kolam Renang di Sumut Ditutup
-
Update Covid-19 Global: Presiden Brasil Didenda Karena Langgar Prokes
-
Kecewa Lihat Pemudik Langgar Prokes, Megawati: Saya Sendiri Beri Contoh
-
17 Orang Ditangkap Langgar Prokes di Denpasar Timur
-
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera