SuaraSumut.id - Dua tempat hiburan malam di Medan dipasang garis polisi karena melanggar protokol kesehatan. Kedua tempat hiburan malam itu mengabaikan intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar menutup sementara hingga 31 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kedua lokasi sudah kita pasang police line (garis polisi-red)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
Riko mengatakan, dua tempat hiburan malam itu adalah KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.
Kedua lokasi hiburan malam tersebut digerebek setelah mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut masih tetap beroperasi.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan seratusan pengunjung yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.
"Dari lokasi petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Ada 165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari lokasi Scorpio," katanya.
Petugas membawa mereka ke Mapolrestabes dan berkoordinasi dengan Pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Prokes, 2 Kolam Renang di Sumut Ditutup
-
Update Covid-19 Global: Presiden Brasil Didenda Karena Langgar Prokes
-
Kecewa Lihat Pemudik Langgar Prokes, Megawati: Saya Sendiri Beri Contoh
-
17 Orang Ditangkap Langgar Prokes di Denpasar Timur
-
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun