SuaraSumut.id - Dua kolam renang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Dua kolam renang tersebut, yaitu kolam renang Istiqlal dan kolam renang Pondok Cabe.
"Untuk di kolam renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan kolam renang dipadati 2.000 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, (23/5/2021).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang, memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.
Hadi mengatakan, dua kolam renang itu juga diberi peringatan. Jika kembali melanggar protokol kesehatan, maka izin usaha kolam renang ini akan dicabut.
"Apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengunjung Membludak, Satgas dan Polisi Kosongkan Kolam Renang di Sumut
-
Masih Ada Kafe dan Karaoke Abai Prokes, Petugas Temukan Pengunjung Positif
-
Dampak Aksi Bela Palestina di Solo, Polisi Selidiki Pelanggaran Prokes
-
Guru Besar Uniba Meninggal Dunia, Pemakaman Digelar Sesuai Prokes Corona
-
Pasangan Mesum di Kolam Renang Ngaku Khilaf, Kini Terancam Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional