SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 40 kg sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang pelaku berinisial MH (33) warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku datang ke Aceh menjemput 40 kg sabu lalu menyimpannya di box ban serap yang telah dimodifikasi. Sabu itu kemudian dibawa ke Medan untuk diedarkan.
"Pelaku ditangkao di Jalan Medan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (24/5/2021) siang.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku merupakan rentetan dari penangkapan MJ, IS, dan ES di Medan dengan barang bukti 3 kg sabu.
Dari pemeriksaan para pelaku, petugas melakukan pengembangan. Pihaknya mendapat informasi bahwasa ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan, dengan mengendarai Toyota Innova BK 1208 DO.
Petugas kemudian melakukan pelacakan. Ketika, mobil yang disebutkan itu melintas di Jalan Medan Binjai Km 15, polisi yang mengintai, lalu menyergap.
"Saat dilakukan penggeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh disimpan di box ban serap yang telah dimodifikasi," kata Riko.
Atas penemuan barang bukti 40 kg sabu ini, MH beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuan awal baru empat kali. Jadi diakui yang pertama dia membawa 17 kg dari Aceh Utara ke Medan, dua Minggu kemudian yang bersangkutan mengirim lagi 20 kg, dan ketiga mengirim lagi 15 kg dan keempat 40 kg," ungkap Riko.
Baca Juga: Berseteru dengan PDI Perjuangan, Ini Jawaban Ganjar Pranowo
Setia mengantarkan, kata Riko, tersangka MH mendapatkan upah Rp 10 juta per kilogram. Dalam dua bulan jadi kurir, MH meraup pundi-pundi hampir Rp 1 miliar.
"Pertama mendapat Rp 170 juta, Rp 200 juta, Rp 150 juta, dan terakhir Rp 400 juta," jelasnya.
300 Kg Sabu Diamankan dalam 11 Bulan
Riko menerangkan peredaran narkoba di Medan sudah sangat meresahkan.
"Bahwa Kota Medan ini adalah pangsa yang besar untuk Narkoba, ini sungguh menggiurkan khususnya bagi pelaku-pelaku yang menyalahgunakan termasuk disini peredaran narkoba," kata Riko.
Hanya seorang kurir, jelas dia, bisa mendapatkan berapa ratus juta dalam jangka waktu dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera