SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 40 kg sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang pelaku berinisial MH (33) warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku datang ke Aceh menjemput 40 kg sabu lalu menyimpannya di box ban serap yang telah dimodifikasi. Sabu itu kemudian dibawa ke Medan untuk diedarkan.
"Pelaku ditangkao di Jalan Medan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (24/5/2021) siang.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku merupakan rentetan dari penangkapan MJ, IS, dan ES di Medan dengan barang bukti 3 kg sabu.
Dari pemeriksaan para pelaku, petugas melakukan pengembangan. Pihaknya mendapat informasi bahwasa ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan, dengan mengendarai Toyota Innova BK 1208 DO.
Petugas kemudian melakukan pelacakan. Ketika, mobil yang disebutkan itu melintas di Jalan Medan Binjai Km 15, polisi yang mengintai, lalu menyergap.
"Saat dilakukan penggeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh disimpan di box ban serap yang telah dimodifikasi," kata Riko.
Atas penemuan barang bukti 40 kg sabu ini, MH beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuan awal baru empat kali. Jadi diakui yang pertama dia membawa 17 kg dari Aceh Utara ke Medan, dua Minggu kemudian yang bersangkutan mengirim lagi 20 kg, dan ketiga mengirim lagi 15 kg dan keempat 40 kg," ungkap Riko.
Baca Juga: Berseteru dengan PDI Perjuangan, Ini Jawaban Ganjar Pranowo
Setia mengantarkan, kata Riko, tersangka MH mendapatkan upah Rp 10 juta per kilogram. Dalam dua bulan jadi kurir, MH meraup pundi-pundi hampir Rp 1 miliar.
"Pertama mendapat Rp 170 juta, Rp 200 juta, Rp 150 juta, dan terakhir Rp 400 juta," jelasnya.
300 Kg Sabu Diamankan dalam 11 Bulan
Riko menerangkan peredaran narkoba di Medan sudah sangat meresahkan.
"Bahwa Kota Medan ini adalah pangsa yang besar untuk Narkoba, ini sungguh menggiurkan khususnya bagi pelaku-pelaku yang menyalahgunakan termasuk disini peredaran narkoba," kata Riko.
Hanya seorang kurir, jelas dia, bisa mendapatkan berapa ratus juta dalam jangka waktu dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM