- Revanda Sitepu dan Soemarlin Ritonga dicopot dari Kajari Deli Serdang serta Padang Lawas melalui SK tertanggal 11 Februari 2026.
- Sapta Putra dan Hasbi Kurniawan ditunjuk menggantikan posisi mereka, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI tersebut.
- Pencopotan ini terjadi setelah pemanggilan dan klarifikasi para pejabat tersebut oleh Kejaksaan Agung RI sebelumnya.
SuaraSumut.id - Revanda Sitepu dan Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang serta Kajari Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.
“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas,” kata Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, melansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Posisi Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara posisi Soemarlin akan diisi oleh Hasbi Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebelumnya, Revanda bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang Hendra Busrian dipanggil Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026.
Sedangkan Soemarlin dipanggil beserta dua bawahannya, Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Hingga kini nasib Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda belum diketahui secara resmi. Sebab, pihak Kejagung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.
Namun, peristiwa ini menegaskan langkah Kejagung dalam pengawasan kinerja jajarannya di daerah, termasuk Sumatera Utara.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi.
“Mereka masih di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas, masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang
-
Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya