- Revanda Sitepu dan Soemarlin Ritonga dicopot dari Kajari Deli Serdang serta Padang Lawas melalui SK tertanggal 11 Februari 2026.
- Sapta Putra dan Hasbi Kurniawan ditunjuk menggantikan posisi mereka, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI tersebut.
- Pencopotan ini terjadi setelah pemanggilan dan klarifikasi para pejabat tersebut oleh Kejaksaan Agung RI sebelumnya.
SuaraSumut.id - Revanda Sitepu dan Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang serta Kajari Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.
“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas,” kata Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, melansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Posisi Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara posisi Soemarlin akan diisi oleh Hasbi Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebelumnya, Revanda bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang Hendra Busrian dipanggil Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026.
Sedangkan Soemarlin dipanggil beserta dua bawahannya, Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Hingga kini nasib Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda belum diketahui secara resmi. Sebab, pihak Kejagung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.
Namun, peristiwa ini menegaskan langkah Kejagung dalam pengawasan kinerja jajarannya di daerah, termasuk Sumatera Utara.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi.
“Mereka masih di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas, masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa