SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat konser amal yang digelar di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Aceh. Kedua tersangka adalah pemilik kafe dan penanggung jawab konser.
"Kita tetapkan dua orang tersangka, yaitu pemilik kafe berinisial GB dan penanggung jawab kegiatan konser berinisial MF," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Ryan mengatakan, kasus keduanya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh untuk tahapan pertama.
Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena hukumannya masih di bawah lima tahun. Melainkan hanya satu tahun, selain itu mereka juga kooperatif.
"Mereka dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara," kata Ryan.
Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu seperti apa perkembangan dari petunjuk JPU.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan prokes pada kegiatan konser amal di salah satu cafe di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Tim gabungan personel Polresta bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh juga telah menyegel cafe tersebut karena telah memfasilitasi pelaksanaan konser saat malam Ramadhan.
Baca Juga: Ayus Sabyan dan Keluarga Berubah Sejak Isu Perselingkuhan Mencuat
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
-
Sering Beraksi di Candipuro, Tersangka Curanmor Ini Tewas Ditembak Polisi
-
Tersangka Kecelakaan Maut di Palangkaraya, Sopir Damri Terancam 6 Tahun Bui
-
Kasus Kafe Disegel Gegara Langgar Prokes Naik Penyidikan
-
Kafe di Banda Aceh Disegel Gegara Live Music dan Langgar Prokes
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari