SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat konser amal yang digelar di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Aceh. Kedua tersangka adalah pemilik kafe dan penanggung jawab konser.
"Kita tetapkan dua orang tersangka, yaitu pemilik kafe berinisial GB dan penanggung jawab kegiatan konser berinisial MF," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Ryan mengatakan, kasus keduanya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh untuk tahapan pertama.
Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena hukumannya masih di bawah lima tahun. Melainkan hanya satu tahun, selain itu mereka juga kooperatif.
Baca Juga: Ayus Sabyan dan Keluarga Berubah Sejak Isu Perselingkuhan Mencuat
"Mereka dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara," kata Ryan.
Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu seperti apa perkembangan dari petunjuk JPU.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait dugaan prokes pada kegiatan konser amal di salah satu cafe di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Tim gabungan personel Polresta bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh juga telah menyegel cafe tersebut karena telah memfasilitasi pelaksanaan konser saat malam Ramadhan.
Baca Juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Si CEO Keponakan Megawati yang Tersandung Kasus Judi Online
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Judol, PDIP: Kenapa Baru Diungkap di Masa Tenang, Padahal Sudah Sebulan Ditahan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap