SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan membantu untuk mengungkap pelaku pembunuhan MEB (42), guru sekolah dasar (SD) di Kabupatenn Toba, Sumatera Utara.
Hal itu diketahui dengan dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Rabu (26/5/2021).
"Dari Polda Sumut lagi di lokasi melakukan pemeriksaan ulang," kata Kepala Desa Lumbanlobu, Torang Sitorus (38) saat dihubungi SuaraSumut.id.
Pihaknya sempat diminta oleh Polisi mengumpulkan anak muda yang ada di desa mereka. Tujuannya untuk mengambil sampel sidik jari.
"Semalam (kemarin) disuruh kumpulkan anak muda di sini. Cuma belum jadi. Mungkin hari ini dilakukan pengambilan sidik jari," kata Torang.
Ia mengaku tidak ada hal yang aneh atau mencurigakan sebelum kejadian. Dirinya menilai, korban lebih sering di rumah dari pada duduk ngobrol dengan ibu-ibu lainnya.
"Pendiam orangnya. Tidak ada keributan atau hal lain sebelum kejadian. Kalau dia ngajar kadang memang diantar temannya taoi orangnya beda-beda, kadang perempuan kadang laki-laki sudah bapak-bapak. Saya tau karena kalau korban pergi dan pulang selalu lewati rumah saya, " paparnya.
Ia berharap petugas kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap MEB.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pihaknya ikut membantu Polres Toba untuk mengungkap pembunuhan itu.
Baca Juga: Dua Cewek Berjilbab Terpental Usai Atraksi Motor, Warganet: Bikin Ngilu
"Iya benar, kita backup dari Polda Sumut. Sekarang tim lagi di lokasi melakukan olah TKP," kata Tatan.
Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (24/5/2021).
Ia ditemukan dalam setengah telanjang dengan sejumlah luka di tubuhnya. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan jejak kaki yang berlumuran darah korban. Tidak ada barang korban yang hilang dari lokasi tersebut.
Dari hasil visum diketahui ada 24 luka tusukan benda tajam di sekujur tubuh korban. Luka tusukan itu diantaranya 2 dibagian pipi, 1 di atas telinga kiri, 1 dibagian kepala tepatnya dahi kiri. Kemudian 2 tusuka di bagian dada, 1 dibagian ketiak, 1 ibagian lengan kiri 1 bagian bahu dan 1 di pungung.
Selain itu, luka tusukan juga terdapat di 2 lengan kiri, 1 dipergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 dibagian leher belakang, 1 di punggung tengah, 1 dipunggung bawah dan 1 luka di rahang kiri.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan di Terminal Gambut, Skandal Hubungan Sesama Jenis Berakhir Maut
-
Asal Usul Nama Kramat Sentiong, Kisah Pembunuhan Hingga Masa Lalu Suram
-
Ngeri! Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Toba
-
Ngeri, Jordi Onsu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Diduga Mesum, Oknum ASN dan Guru SD di Pasaman Digerebek di 'Mobil Goyang'
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya