SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan angkat bicara soal dengan penggerebekan lokasi layanan rapis test di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengaku, pihaknya tak pernah tahu darimana izin layanan itu bisa beroperasi.
"Kita gak pernah tahu darimana Izinnya," katanya, kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/5/2021).
Bahkan, pihak Satgas Covid-19 Medan juga tidak mendapatkan data mengenai hasil rapid test di Lapangan Merdeka Medan itu. Hingga akhirnya, Mardohar jemput bola berkoordinasi dengan pihak layanan.
"Terbalik sebetulnya kita yang datangi coba koordinasi, saya tanya ini laporannya gak ada. Tapi seminggu sebelum lebaran itu sudah masuk laporannya , tapi kan seharusnya dari awal," kata Mardohar.
Ia mengatakan, alasan pihak Satgas Covid-19 Medan mendatangi lokasi layanan itu untuk meminta laporan khawatir ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak dilaporkan.
"Apa sebabnya saya datangi, saya khawatir mereka punya rapid antigen ada yang OTG, tapi tidak melapor ke kita bebas berkeliaran, kan jadi tugas berat kita lagi kan," ungkap Mardohar.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan secara internal mengenai legalitas layanan rapidtest yang disebut-sebut diberi izin oleh Dinas Kesehatan Sumut.
"Mungkin (layanan rapid test) punya Pemprov, oke laporannya mana? Kita gak masalah bukanya dimana, kita gak ada wewenang. Tapi laporannya itu berkaitan dengan situasi penekanan Covid-19 di Medan," tegasnya.
Baca Juga: Asal Usul Nama Cianjur, Berawal Dari Sejarah Penyebaran Agama Islam
Namun demikian, Mardohar menyerahkan secara sepenuhnya personel ini ke pihak kepolisian.
"Ya kita dengarkan aja dari pihak kepolisian seperti apa nanti hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Diketahui, Petugas unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Belasan petugas yang mendatangi lokasi langsung memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat rapid test dan perangkat elektronik yang digunakan. Satu unit mobil box disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan rapid test drive thru tersebut.
Terlihat pula dua bungkusan plastik berwarna kuning berukuran besar diangkat ke dalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kota Cirebon Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas
-
Jemaat Upacara Puja Bakti Waisak di Wihara Ekayana Arama Rapid Test COVID-19
-
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka Medan
-
Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas Terus Diusut Polisi
-
Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy