SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan angkat bicara soal dengan penggerebekan lokasi layanan rapis test di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengaku, pihaknya tak pernah tahu darimana izin layanan itu bisa beroperasi.
"Kita gak pernah tahu darimana Izinnya," katanya, kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/5/2021).
Bahkan, pihak Satgas Covid-19 Medan juga tidak mendapatkan data mengenai hasil rapid test di Lapangan Merdeka Medan itu. Hingga akhirnya, Mardohar jemput bola berkoordinasi dengan pihak layanan.
"Terbalik sebetulnya kita yang datangi coba koordinasi, saya tanya ini laporannya gak ada. Tapi seminggu sebelum lebaran itu sudah masuk laporannya , tapi kan seharusnya dari awal," kata Mardohar.
Ia mengatakan, alasan pihak Satgas Covid-19 Medan mendatangi lokasi layanan itu untuk meminta laporan khawatir ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak dilaporkan.
"Apa sebabnya saya datangi, saya khawatir mereka punya rapid antigen ada yang OTG, tapi tidak melapor ke kita bebas berkeliaran, kan jadi tugas berat kita lagi kan," ungkap Mardohar.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan secara internal mengenai legalitas layanan rapidtest yang disebut-sebut diberi izin oleh Dinas Kesehatan Sumut.
"Mungkin (layanan rapid test) punya Pemprov, oke laporannya mana? Kita gak masalah bukanya dimana, kita gak ada wewenang. Tapi laporannya itu berkaitan dengan situasi penekanan Covid-19 di Medan," tegasnya.
Baca Juga: Asal Usul Nama Cianjur, Berawal Dari Sejarah Penyebaran Agama Islam
Namun demikian, Mardohar menyerahkan secara sepenuhnya personel ini ke pihak kepolisian.
"Ya kita dengarkan aja dari pihak kepolisian seperti apa nanti hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Diketahui, Petugas unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Belasan petugas yang mendatangi lokasi langsung memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat rapid test dan perangkat elektronik yang digunakan. Satu unit mobil box disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan rapid test drive thru tersebut.
Terlihat pula dua bungkusan plastik berwarna kuning berukuran besar diangkat ke dalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kota Cirebon Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas
-
Jemaat Upacara Puja Bakti Waisak di Wihara Ekayana Arama Rapid Test COVID-19
-
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka Medan
-
Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas Terus Diusut Polisi
-
Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana