SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan angkat bicara soal dengan penggerebekan lokasi layanan rapis test di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengaku, pihaknya tak pernah tahu darimana izin layanan itu bisa beroperasi.
"Kita gak pernah tahu darimana Izinnya," katanya, kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/5/2021).
Bahkan, pihak Satgas Covid-19 Medan juga tidak mendapatkan data mengenai hasil rapid test di Lapangan Merdeka Medan itu. Hingga akhirnya, Mardohar jemput bola berkoordinasi dengan pihak layanan.
"Terbalik sebetulnya kita yang datangi coba koordinasi, saya tanya ini laporannya gak ada. Tapi seminggu sebelum lebaran itu sudah masuk laporannya , tapi kan seharusnya dari awal," kata Mardohar.
Ia mengatakan, alasan pihak Satgas Covid-19 Medan mendatangi lokasi layanan itu untuk meminta laporan khawatir ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak dilaporkan.
"Apa sebabnya saya datangi, saya khawatir mereka punya rapid antigen ada yang OTG, tapi tidak melapor ke kita bebas berkeliaran, kan jadi tugas berat kita lagi kan," ungkap Mardohar.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan secara internal mengenai legalitas layanan rapidtest yang disebut-sebut diberi izin oleh Dinas Kesehatan Sumut.
"Mungkin (layanan rapid test) punya Pemprov, oke laporannya mana? Kita gak masalah bukanya dimana, kita gak ada wewenang. Tapi laporannya itu berkaitan dengan situasi penekanan Covid-19 di Medan," tegasnya.
Baca Juga: Asal Usul Nama Cianjur, Berawal Dari Sejarah Penyebaran Agama Islam
Namun demikian, Mardohar menyerahkan secara sepenuhnya personel ini ke pihak kepolisian.
"Ya kita dengarkan aja dari pihak kepolisian seperti apa nanti hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Diketahui, Petugas unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Belasan petugas yang mendatangi lokasi langsung memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat rapid test dan perangkat elektronik yang digunakan. Satu unit mobil box disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan rapid test drive thru tersebut.
Terlihat pula dua bungkusan plastik berwarna kuning berukuran besar diangkat ke dalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kota Cirebon Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas
-
Jemaat Upacara Puja Bakti Waisak di Wihara Ekayana Arama Rapid Test COVID-19
-
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Lapangan Merdeka Medan
-
Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas Terus Diusut Polisi
-
Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga