SuaraSumut.id - Polda Sumut mencatat ada 39.840 nomor seluler yang diblokir karena digunakan tidak sesuai peruntukan ke ke nomor call center 110 di wilayah Sumatera Utara.
"Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (nge-prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut," kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, Kamis (27/5/2021).
Ia mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan prank. Jika nomor yang diblokir setelah tiga kali melakukan prank maka tidak akan bisa menghubungi call center lagi.
"Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, call center 110 merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.
Namun demikian, setiap pengguna layanan call center 110 melakukan prank laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.
Sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.
"Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator," tukasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Duh! Dijagokan Andre Taulany Jadi Presiden, Ganjar Pranowo Mangkir: Cut Cut
-
Duh, 1.012 Telepon Prank Masuk ke Call Center 110 di Sumut
-
Duh! 51 Pegawai Dipecat Ketika KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan
-
Pura-pura Mati Kucing Ini Prank Pemiliknya, Warganet: Bikin Panik Aja
-
Prank Ibu Saat Makan Bersama, Pria Ini Sukses Dilempar Selada
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya