SuaraSumut.id - Wanita berinisial HE (31) terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi karena membawa kabur uang Rp 17 juta milik korban JU (26). Ia tersebut sejatinya akan dijadikan mahar pernikahan mereka.
Perkenalan keduanya berawal dari media sosial pada Januari 2021. HE menggunakan akun palsu untuk menjalin komunikasi dengan JU. Dari perkenalan itu, mereka pun ingin melanjutkannya ke jenjang pernikahan.
HE lalu membujuk korban untuk menyerahkan uang mahar Rp 17 Juta. Korban pun sepakat dan mengirimkan uang yang diminta HE.
"Korban menfranser uang sebanyak lima kali hingga total Rp 17 juta. HE beralasan uang itu akan digunakan untuk persiapan pernikahan mereka," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, seperti diberitakan suarasulsel.id, Sabtu (29/5/2021).
Korban kemudian pulang ke Palopo dengan maksud mempersiapkan pernikahan. Namun, hingga Senin 24 Mei 2021 HE tak kunjung datang.
"Terlapor (HE) tidak datang dipernikahan itu," katanya.
Peristiwa itu dilaporkan JU ke polisi. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menagkap HE. Polisi menyita barang bukti satu unit HP dan buku tabungan dari HE.
"Uang tersebut telah habis digunakan HE untuk berfoya-foya," tukasnya.
Baca Juga: Cara Praktis Membuat Pupuk dari Yakult, Ampuh Untuk Menyuburkan Tanaman
Berita Terkait
-
Bawa Kabur Mahar Calon Suami Rp 17 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polisi
-
Pengin Dapat Duit dari Balik Sel, Napi Bajak Akun FB Bupati untuk Penipuan
-
Warga Mojokerto Dilaporkan Polisi Kasus Penipuan Berkedok Investasi Umrah
-
Sambangi Polda Metro, Henny Mona Pertanyakan Laporan Penipuan Rp 1 M
-
Terdakwa Penipuan Umrah di Aceh Divonis 2 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan